Scroll Untuk Membaca

Berita

Polres Simalungun Serahkan Bansos Warga Yang Tinggal Di Daerah Kumuh

Polres Simalungun Serahkan Bansos Warga Yang Tinggal Di Daerah Kumuh
Wakapolres Kompol Efianto, didampingi Kasat Binmas AKP Hengky B. Siahaan dan Kapolsek Balata AKP Armada Simbolon saat menyerahkan bantuan sosial (bansos) kepada warga.(Waspada/ist).
Kecil Besar
14px

SIMALUNGUN (Waspada): Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, diwakili Wakapolres Kompol Efianto, menyerahkan paket bantuan sosial kepada warga khususnya yang tinggal di daerah kumuh, Dusun III Nagori Parmonangan, Kec. Jorlang Hataran, Kab. Simalungun, Selasa (21/02/2023).

Penyerahan bantuan merupakan implementasi program Polri Presisi aktif melaksanakan kegiatan pembinaan terhadap masyarakat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polres Simalungun Serahkan Bansos Warga Yang Tinggal Di Daerah Kumuh

IKLAN

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, melalui Wakapolres Kompol Efianto, menjelaskan kegiatan ini merupakan Implementasi Program Quick Wins Presisi Tahun 2023 Polres Simalungun dengan melaksanakan pendekatan/pembinaan terhadap masyarakat yang tinggal di area daerah kumuh dengan tujuan menciptakan suasana kondusif di masyarakat (cooling system). “Semoga semua bantuan yang kami berikan ini dapat bermanfaat,” ucap Kompol Efianto.

Sementara Karjono, salah seorang penerima bansos mengucapkan banyak terimakasih kepada pihak jajaran Kepolisian Resor Simalungun.

“Terimakasih bapak-bapak polisi, semoga bantuan ini dapat kami pergunakan dengan sebaik mungkin dan ini sangat membantu kami, dan kami akan melaksanakan apa-apa yang telah disampaikan untuk tetap menjaga kebersihan dalam rangka menjaga kesehatan di lokasi ini,” kata Karjono.

Selain Wakapolres Kompol Efianto, tampak hadir dalam kegiatan itu Kasat Binmas AKP Hengky B. Siahaan, Kapolsek Balata AKP Armada Simbolon bersama personel dan masyarakat penerima bantuan.(a27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE