Scroll Untuk Membaca

Berita

Pramuka Penggalang Dan Penegak Ikuti Edukasi Sadar Hukum

Pramuka Penggalang Dan Penegak Ikuti Edukasi Sadar Hukum
Adik - adik Pramuka dari Kwarcab Aceh Tamiang tampak cukup antusias mengikuti kegiatan edukasi sadar hukum yang digelar Kamis (14/11) di gedung SKB Karang Baru.(Waspada/Yusri)
Kecil Besar
14px

ACEH TAMIANG (Waspada) : Anggota Pramuka Penggalang dan Penegak mengikuti kegiatan edukasi sadar hukum yang dilaksanakan Kwarcab Pramuka Aceh Tamiang bekerjasama dengan Kejari Aceh Tamiang.

Terlihat begitu antusiasnya para anggota Pramuka saat mengikuti kegiatan edukasi sadar hukum yang berlangsung pada Kamis (14/11) di gedung SKB Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang. Terlebih ketika Kasubsi I Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang, Muhammad Ridho, SH sebagai narasumber memaparkan materinya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pramuka Penggalang Dan Penegak Ikuti Edukasi Sadar Hukum

IKLAN

Ketua Kwarcab Pramuka Aceh Tamiang, Agus Salim melalui Waka Bidang Keuangan, Usaha dan Sarpras Kwarcab Pramuka Kab. Aceh Tamiang,Kak Chandra Syahputra menyampaikan, kegiatan ini diselenggarakan agar adik – adik Pramuka paham dan mengerti tentang Sadar Hukum di era digital.

Pramuka Penggalang Dan Penegak Ikuti Edukasi Sadar Hukum

“Program ini tidak hanya mengedukasi dengan materi hukum, tetapi juga mengajak Pramuka Gen Z untuk memahami pentingnya kesadaran hukum dalam menjalani kehidupan sehari-hari, ” tegas Kak Candra.

Kak Candra menyebutkan, ada beberapa topik terkait dengan hukum yang harus dipahami oleh Pramuka Gen Z yang merupakan generasi penerus bangsa, di antaranya penggunaan media sosial secara bijaksana.

“Banyak orang bermasalah dengan hukum ketika menggunakan media sosial tidak secara bijak, seperti menyebarkan ujaran kebencian, hoaks atau berita bohong dan lainnya, “ungkapnya.

Karena itu, dengan lahirnya generasi sadar hukum dari kalangan Pramuka, maka mereka dapat memilah perbuatan yang melanggar hukum dan tidak. “Sebab, kesadaran hukum ini penting untuk masa depan generasi muda,” pungkas Kak Candra. (b15)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE