ACEH TAMIANG (Waspada) : Anggota Pramuka Penggalang dan Penegak mengikuti kegiatan edukasi sadar hukum yang dilaksanakan Kwarcab Pramuka Aceh Tamiang bekerjasama dengan Kejari Aceh Tamiang.
Terlihat begitu antusiasnya para anggota Pramuka saat mengikuti kegiatan edukasi sadar hukum yang berlangsung pada Kamis (14/11) di gedung SKB Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang. Terlebih ketika Kasubsi I Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang, Muhammad Ridho, SH sebagai narasumber memaparkan materinya.
Ketua Kwarcab Pramuka Aceh Tamiang, Agus Salim melalui Waka Bidang Keuangan, Usaha dan Sarpras Kwarcab Pramuka Kab. Aceh Tamiang,Kak Chandra Syahputra menyampaikan, kegiatan ini diselenggarakan agar adik – adik Pramuka paham dan mengerti tentang Sadar Hukum di era digital.

“Program ini tidak hanya mengedukasi dengan materi hukum, tetapi juga mengajak Pramuka Gen Z untuk memahami pentingnya kesadaran hukum dalam menjalani kehidupan sehari-hari, ” tegas Kak Candra.
Kak Candra menyebutkan, ada beberapa topik terkait dengan hukum yang harus dipahami oleh Pramuka Gen Z yang merupakan generasi penerus bangsa, di antaranya penggunaan media sosial secara bijaksana.
“Banyak orang bermasalah dengan hukum ketika menggunakan media sosial tidak secara bijak, seperti menyebarkan ujaran kebencian, hoaks atau berita bohong dan lainnya, “ungkapnya.
Karena itu, dengan lahirnya generasi sadar hukum dari kalangan Pramuka, maka mereka dapat memilah perbuatan yang melanggar hukum dan tidak. “Sebab, kesadaran hukum ini penting untuk masa depan generasi muda,” pungkas Kak Candra. (b15)