Tiga Warga Aceh Diringkus, 2 Kg Sabu Dan 15 Ribu Butir Ekstasi Disita

  • Bagikan
Tiga Warga Aceh Diringkus, 2 Kg Sabu Dan 15 Ribu Butir Ekstasi Disita

BATUBARA (Waspada): Tiga warga Provinsi Aceh berhasil dibekuk Sat Resnarkoba Polres Batubara, tengah membawa 2 Kg sabu dan 15.000 butir pil ekstasi.

Kepada wartawan Kamis (12/12) Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb melalui Kasat Resnarkoba AKP Fery Kusnadi membenarkan adanya penangkapan pembawa narkoba di wilayah hukum Polres Batubara.

Dijelaskan Fery, Senin, 25 November 2024 sekira pukul 20.00 di Jalinsum Desa Perkebunan Lima puluh, Kec. Lima puluh Kab. Batubara, ia menerima informasi ada dua tersangka pembawa narkoba, dengan ciri-ciri tertentu berada di wilayah hukum Polres Batubara.

Keduanya adalah M, 47, warga Kec. Indra Makmur kab. Aceh Timur, dan TR,28, warga Kec. Rantau, Kab. Aceh Tamiang.

Setelah mendapat informasi tersebut, Kasat Narkoba bersama personil melakukan penyelidikan dengan upaya pengintaian dan melihat dua orang pria hendak melakukan transaksi.

“Sesuai dengan informasi yang diperoleh serta ciri-ciri dari pelaku, akhirnya personil berhasil menangkap dua orang laki-laki di Jalinsum Desa Perkebunan Limapuluh, Kec. Limapuluh, Kab. Batubara,” ujar Fery.

Petugas melakukan penggeledahan terhadap tas yang dibawa kedua orang tersebut, dan ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 2 Kg dan Pil ekstasi sebanyak 15.000 butir.

“Mereka mengakui akan melakukan transaksi peredaran narkotika di wilayah Batubara dan muncul nama CW sebagai pemasok barang haram tersebut,” ujar Fery.

Selanjutnya petugas langsung melakukan pengembangan terhadap CW di Aceh dan berhasil menangkap CW bertempat di Kab. Aceh Tamiang Provinsi Aceh.

Ketiganya disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(a17/b)

Teksfoto: Ketiga tersangka dan barang bukti yang berhasil disita Satres narkoba Polres Batubara dari tiga warga Aceh. Waspada/ist


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tiga Warga Aceh Diringkus, 2 Kg Sabu Dan 15 Ribu Butir Ekstasi Disita

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *