SAMARINDA (Waspada) : Indonesia adalah bangsa yang kaya akan keberagaman budaya, dengan lebih dari 1.340 kelompok etnis dan 718 bahasa daerah mencerminkan sekitar 10% dari total bahasa di dunia.
Di tengah arus globalisasi yang semakin deras, penting bagi bangsa Indonesia untuk menggali dan menguatkan kembali nilai-nilai kearifan lokal sebagai fondasi jati diri identitas nasional.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam kegiatan Kuliah Umum bertajuk “Menggali Kearifan Lokal: Perbandingan Hukum Adat dan Kearifan Lokal dalam
Masyarakat Modern” yang diselenggarakan oleh Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) di Kampus UMKT dan dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji, Walikota Samarinda H. Abdullah, civitas akademika UMKT, pimpinan wilayah Muhammadiyah Kalimantan Timur, dan perwakilan Kesultanan Paser, Dewan Adat Kutai serta perwakilan seluruh seluruh Dewan Budaya dan Dewan Adat Kalimantan Timur, Jumat (30/5).
“Berbagai kekayaan budaya termasuk kearifan lokal yang dimiliki Provinsi Kalimantan Timur, dari lukisan di Gua Sangkulirang yang menjadi bukti prasejarah dimulainya peradaban
manusia di Nusantara sejak sekitar 40.000 tahun sebelum masehi, jejak Kerajaan Kutai, dan berbagai tradisi lokal yang masih hidup hingga saat ini seperti Tana Ulen, Upacara Pelas Tahun, Handep atau Mapalus merupakan keragaman budaya bangsa yang harus terus kita
lestarikan,” ungkap Menbud Fadli Zon.
Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Kebudayaan sebagai kementerian yang saat ini berdiri sendiri sejak 79 tahun Indonesia merdeka, berfokus pada
upaya memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur sehingga warisan budaya
Indonesia dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memperkuat identitas nasional, perekat dan pemersatu bangsa, serta memperkaya peradaban dunia.
“Sejalan dengan Undang–Undang Dasar 1945 pasal 32 yang secara tegas mengamanatkan bahwa negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia
dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya dan Pasal 28 I ayat (3) yang menegaskan bahwa identitas budaya dan hak
masyarakat tradisional dihormati selaras dengan perkembangan jaman dan peradaban, maka pemerintah berkomitmen memajukan kebudayaan bangsa dengan mengajak seluruh lapisan bangsa untuk berkolaborasi salah satunya melalui pemajuan kebudayaan daerah,” tandas
Menbud Fadli Zon.
Selain itu, Menbud juga berharap agar Provinsi Kalimantan Timur ke depan semakin banyak museum sebagai jendela peradaban yang menampilkan narasi tentang perkembangan
masyarakat serta tradisi yang hidup di dalamnya.
Di tengah globalisasi, kita menghadapi tantangan besar dalam menjaga dan melestarikan kebudayaan. Generasi muda harus mampu untuk menjadi garda terdepan dalam memastikan
kebudayaan nasional tetap relevan di tengah perubahan zaman. Kita memiliki visi besar yaitu memperkuat narasi bahwa Indonesia adalah Ibu Kota Kebudayaan Dunia, melalui Reinventing Indonesian Identity. Sebuah cita-cita yang hanya dapat dicapai dengan kontribusi dan komitmen dari seluruh
elemen bangsa,” tutup Fadli Zon.
Dalam kesempatan ini, Menbud juga menyampaikan bahwa dengan skema Dana Indonesiana, sebuah dana abadi kebudayaan sebesar 5 T yang dapat diakses oleh individu, komunitas kebudayaan, dan lembaga kebudayaan dengan 11 kategori pendanaan,
Kementerian Kebudayaan berharap semakin banyak generasi muda yang terlibat dalam upay pemajuan kebudayaan bangsa. (j01)