LANGSA (Waspada): Majelis Adat Aceh (MAA) Kota Langsa menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan dosen Universitas Samudra (Unsam) di Kantor MAA Langsa, Senin (14/7), dalam rangka membahas permohonan dukungan kegiatan pelestarian budaya lokal, khususnya terkait seni musik sakral Aceh Rapa’i Uroh.
Rapat dipimpin langsung Ketua MAA Kota Langsa, Drs. H. Mursyidin Budiman, didampingi sejumlah pengurus inti MAA. Adapun dari pihak akademisi hadir Dodi Irwansyah, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unsam, yang juga penggagas kegiatan dokumentasi budaya tersebut.
Dalam paparannya, Dodi Irwansyah menjelaskan maksud kunjungannya adalah untuk meminta dukungan dan surat rekomendasi dari MAA Kota Langsa sebagai bagian dari pengajuan proposal ke Program Dana Indonesiana Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
“Proposal yang kami ajukan berjudul ‘Rapa’i Uroh: Dokumentasi Pengetahuan Maestro Musik Sakral Aceh sebagai Warisan Budaya dalam Ancaman.’ Kegiatan ini bertujuan untuk mendokumentasikan secara menyeluruh warisan budaya Rapa’i Uroh, yang kini hanya diwarisi oleh satu orang maestro aktif di Kota Langsa,” ujar Dodi.
Lebih lanjut, Dodi memaparkan bahwa dokumentasi akan mencakup narasi hidup sang maestro, praktik budaya, serta nilai-nilai spiritual dan sosial yang melekat dalam Rapa’i Uroh. Hasilnya akan diwujudkan dalam bentuk film dokumenter, katalog budaya, dan glosarium istilah lokal.
Menanggapi permohonan tersebut, Ketua MAA Kota Langsa menyambut baik inisiatif pelestarian budaya yang berbasis riset dan dokumentasi ilmiah ini. Ia menilai bahwa upaya tersebut selaras dengan visi MAA dalam menjaga nilai-nilai adat dan warisan budaya Aceh dari ancaman kepunahan.
“MAA Kota Langsa sangat mendukung langkah ini. Dokumentasi budaya seperti Rapa’i Uroh merupakan bagian dari ikhtiar besar kita dalam menjaga jati diri dan warisan nenek moyang kita. Kami akan segera menyiapkan surat rekomendasi sebagai bentuk komitmen,” ungkap Mursyidin.
Rapat berlangsung penuh kekeluargaan dan menjadi ruang sinergi antara lembaga adat dan institusi akademik demi pelestarian budaya lokal yang semakin langka.(b12)