Scroll Untuk Membaca

BudayaSumut

PSBD Asahan Ke-6 Wadah Persatuan Dan Pelestarian Budaya

PSBD Asahan Ke-6 Wadah Persatuan Dan Pelestarian Budaya
Wakil Gubernur Sumut Surya, didampingi Direktur Sarana dan Prasarana Kebudayaan Kementerian Kebudayaan RI Feri Arlius, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, serta Forkopimda, dan tamu kehormatan memukul gondang dari etnis Simalungun (Ketua Panitia-red), sebagai tanda pembukaan PSBD Asahan ke-6 2025. Waspada.id/Bustami CP
Kecil Besar
14px

KISARAN (Waspada.id): Pagelaran Seni Budaya Daerah (PSBD) Kab Asahan ke-6 merupakan panggung kekayaan budaya dalam harmoni seni, musik, dan tarian dari 14 suku yang hidup berdampingan di Asahan, sebagai wadah persatuan untuk membangun Indonesia.

Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution, melalui Wakil Gubernur Surya, saat pembukaan PSBD Asahan Ke-6, di Kisaran, Sabtu (4/10), mengungkapkan bahwa PSBD Asahan merupakan kekayaan budaya yang membanggakan.

“Kegiatan ini bukan sekadar hiburan, tetapi ikhtiar luhur dalam merawat nilai-nilai budaya di tengah arus globalisasi. Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemkab Asahan dan seluruh tokoh etnis yang berperan aktif dalam menjaga persatuan melalui kebudayaan,” jelas Surya.

Ia berharap, melalui PSBD, Kabupaten Asahan semakin dikenal sebagai daerah yang konsisten melestarikan nilai-nilai budaya sekaligus memperkuat semangat kebangsaan dalam keberagaman etnis.

“Pelestarian budaya adalah kekayaan yang harus kita wariskan untuk generasi kedepan, dan sebagai sarana dalam menjaga persatuan bangsa,” jelas Surya.

Sedangkan Direktur Sarana dan Prasarana Kebudayaan Kementerian Kebudayaan RI Feri Arlius, yang hadir dalam kegiatan iti, mengapresiasi pelaksanaan PSBD ke-6 di Asahan. Ia menilai kegiatan ini menjadi salah satu pilar penting dalam memperkuat haluan kebangsaan melalui kebudayaan.

“PSBD merupakan salah satu soko guru dan haluan dalam kehidupan bernegara yang berlandaskan keberagaman budaya. Di Asahan saja ada 14 etnis, sementara di Indonesia terdapat lebih dari 300 suku utama. Ini bukti bahwa kebersamaan multi-etnis dapat menjadi kekuatan membangun bangsa,” kata Feri.

Ia menambahkan, keberagaman etnis di Asahan mampu menciptakan harmoni tanpa konflik, serta menjadi contoh indah persatuan di tengah perbedaan.

“Mari kita wujudkan Taman Bhineka Tunggal Ika di Asahan seperti permintaan Bupati Asahan. Kami di Kementerian Kebudayaan siap mendukung langkah tersebut,” ujar Feri.

Taman Bhineka Tunggal Ika

Sebelumnya Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menjelaskan, PSBD pertama kali digagas sejak tahun 2006 dengan dimulainya pembagian tanah untuk pembangunan rumah adat di Asahan. Gagasan tersebut lahir dari para kepala daerah dan tokoh masyarakat terdahulu, antara lain (Alm) Taufan Gama Simatupang, (Alm) Sofyan Yoga, serta Bupati Surya (2020–2024), sehingga kegiatan ini terus dilaksanakan secara berkesinambungan hingga kini memasuki pelaksanaan yang ke-6.

“Dalam kegiatan kali ini, terdapat 14 etnis yang turut berpartisipasi. Kita berharap PSBD dapat terdaftar sebagai agenda resmi di Kementerian Kebudayaan RI. Ke depan, lokasi PSBD akan kita ajukan menjadi Taman Bhineka Tunggal Ika sebagai simbol persatuan,” ujar Taufik.

Sementara Ketua Forum Komunikasi Lembaga Adat (Forkala) Kab Asahan, Makmur Hasibuan, menegaskan bahwa PSBD ke-6 dimulai 4-19 Oktober 2025, dan kegiatan ini bukan sekadar pesta rakyat, melainkan wujud nyata persatuan dalam keberagaman yang menjadi kekuatan pembangunan daerah.

“PSBD adalah bukti bahwa Asahan mampu menjadikan keragaman etnis sebagai kekuatan pembangunan dan pelestarian budaya. Kegiatan ini juga sejalan dengan visi misi pemerintah untuk mewujudkan masyarakat sejahtera, religius, maju, dan berkelanjutan,” ujar Makmur. (Id40)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE