MEDAN,(Waspada ); 17 Juli 2025 — Dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Sumatera Utara yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Utara, Fraksi Partai Golkar menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Pandangan itu disampaikan langsung oleh Hj. Chairunnisa Batubara S.E selaku juru bicara fraksi, di hadapan Pimpinan
Dewan, Wakil Gubernur Sumut, Sekretaris Daerah Sumut, pimpinan OPD, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, serta para undangan yang hadir.
Melalui pidatonya, Fraksi Golkar mengapresiasi penyampaian dokumen pertanggungjawaban oleh Pemerintah Provinsi sebagai bentuk tanggung jawab konstitusional. Namun, apresiasi itu
disertai dengan berbagai catatan kritis terhadap kinerja pengelolaan keuangan daerah selama Tahun Anggaran 2024. Salah satu sorotan utama adalah soal realisasi pendapatan daerah yang
hanya mencapai Rp13,23 triliun dari target Rp14,77 triliun, atau sekitar 89,62%.
Fraksi Golkar menilai angka tersebut menunjukkan belum optimalnya upaya dalam menggali potensi sumber pendapatan, khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), di mana salah satu komponennya bahkan hanya terealisasi 50,81%.
Tak hanya pada sisi pendapatan, belanja daerah juga turut menjadi perhatian. Realisasi belanja tahun 2024 hanya mencapai Rp13,30 triliun dari pagu Rp14,85 triliun.
Salah satu yang cukup disorot adalah rendahnya penyerapan belanja modal, yakni sebesar 83,27%, jauh tertinggal
dibanding belanja operasional yang mencapai 95,39%. Padahal, belanja modal sangat berkaitan dengan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. Dalam pidatonya, Hj. Chairunnisa Batubara S.E menyampaikan kekhawatiran bahwa ketidaksiapan perencanaan dan administrasi teknis bisa menjadi penyebab terhambatnya pembangunan.
Fraksi Golkar juga mengangkat soal sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) yang tercatat sebesar Rp10,99 miliar pada tahun 2024. Meskipun lebih rendah dibanding SILPA tahun sebelumnya, hal ini tetap menjadi indikator perlunya penguatan efisiensi dalam pengelolaan kas daerah.
Apalagi, postur APBD Sumut dinilai masih sangat bergantung pada dana transfer
dari Pemerintah Pusat, yang porsinya mencapai lebih dari Rp5 triliun. Karena itu, Fraksi Golkar mendorong Pemerintah Provinsi untuk memperkuat kemandirian fiskal melalui peningkatan PAD dan penguatan sektor ekonomi lokal.
Di samping itu, Fraksi Golkar juga menekankan pentingnya menindaklanjuti hasil kunjungan kerja anggota dewan di berbagai daerah pemilihan. Menurut Hj. Chairunnisa Batubara S.E, aspirasi dan temuan di lapangan mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat, sehingga
seharusnya menjadi dasar perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Ia juga mengingatkan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK bukan berarti tidak ada yang perlu dibenahi. Transparansi, akuntabilitas, dan pelibatan masyarakat dalam pengawasan anggaran tetap harus diperkuat.
Sebagai penutup, Fraksi Golkar menyetujui untuk membahas lebih lanjut Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dengan memberikan berbagai pertimbangan untuk tahapan selanjutnya. Dari pandangan fraksi tersebut berharap proses pembahasan ke depan dapat berjalan terbuka, objektif, dan benar-benar berpihak pada kemaslahatan
masyarakat Sumatera Utara.(Chairunnisa, mahasiswa USU)
