Banyak sudut kampung masih terkunci lumpur. Saluran air belum normal. Rumah warga dibersihkan secara swadaya dan seadanya.
Lima puluh hari setelah banjir bandang Aceh Tamiang pada 26 November 2025, lumpur belum sepenuhnya angkat kaki. Ia masih menempel di dinding rumah, mengendap di selokan, dan—yang paling berbahaya—menggumpal dalam denyut ekonomi warga. Aktivitas sosial lumpuh lebih lama dari air bah itu sendiri. Ribuan pekerja informal kehilangan penghasilan. Warung tak laku, sawah tertimbun, dan hari-hari berjalan tanpa kepastian.
Di tengah stagnasi itu, satu mesin yang terus bergerak adalah negara—lewat seragam dan komando. Pemerintah mengerahkan praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk membersihkan sisa bencana. Sebanyak 1.138 praja IPDN diturunkan ke Aceh Tamiang, terutama untuk membersihkan kantor-kantor pemerintahan agar pelayanan publik kembali berjalan. Penugasan ini berada di bawah kendali Kementerian Dalam Negeri, arahan Tito Karnavian.
Namun, satu pertanyaan dibiarkan mengangkasa: apakah para pelajar kedinasan itu bekerja sebagai bagian dari pengabdian semata, ataukah mereka menerima kompensasi layak sebagaimana petugas kebencanaan profesional? Transparansi berhenti di batas niat baik.
Pada saat yang sama, pengerahan TNI berlangsung jauh lebih masif. Panglima TNI menyebut hampir 38 ribu personel dikerahkan untuk penanganan pascabanjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Mereka membangun jembatan Bailey, membersihkan rumah warga, masjid, kantor desa, hingga fasilitas umum. Di Aceh Tamiang, prajurit Kodam Iskandar Muda tampak bahu-membahu bersama warga, menyingkirkan lumpur yang seolah tak ada habisnya.
Ada fakta penting yang jarang disentuh dalam narasi heroik ini. Setiap prajurit yang ditugaskan menerima tunjangan operasional: uang makan Rp45.000 dan uang lelah Rp120.000 per hari. Total Rp165.000 per personel per hari—belum termasuk logistik, transportasi, dan biaya koordinasi. Menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), akumulasi anggaran pembersihan oleh TNI saja mencapai puluhan miliar rupiah. Ini menegaskan dua hal sekaligus: keseriusan negara, dan mahalnya ongkos pendekatan yang sepenuhnya bertumpu pada pasukan non-lokal.
Masalahnya, biaya besar itu tak otomatis berbanding lurus dengan pemulihan di tingkat tapak. Banyak sudut kampung masih terkunci lumpur. Saluran air belum normal. Rumah warga dibersihkan secara swadaya, dengan alat seadanya. Ironisnya, para korban—yang paling memahami medan, gang sempit, dan alur air—justru menganggur. Mereka menonton operasi pembersihan dari jarak dekat, tanpa dilibatkan secara sistematis.
Di sinilah kebijakan mulai kehilangan sensitivitas sosialnya. Sejumlah pengamat dan lembaga masyarakat sipil, termasuk LembAHtari, mengingatkan bahwa penanganan pascabencana semestinya tidak berhenti pada kebersihan fisik, tetapi juga memulihkan denyut ekonomi. “Caranya tidak rumit: libatkan penyintas sebagai aktor utama pembersihan melalui skema padat karya tunai berbasis desa,” kata Sayed Zainal, Direktur Eksekutif LembAHtari, Senin 12 Januari 2026.
Kelompok kerja dapat dibentuk di tingkat kampung, dikoordinasikan oleh BPBD bersama perangkat desa. Pemuda tanpa pekerjaan tetap, buruh harian yang kehilangan penghasilan, dan kepala keluarga terdampak direkrut membersihkan fasilitas umum dan rumah warga. Upah hariannya disetarakan—bahkan idealnya sedikit di atas—biaya operasional TNI, minimal Rp165.000 per hari. Aparat tetap diperlukan, tetapi perannya dialihkan sebagai pendamping teknis, pengawas disiplin, dan penjamin keamanan kerja.
Skema ini bekerja pada dua lapis sekaligus. Secara teknis, pembersihan lebih teliti dan berkelanjutan karena dikerjakan warga lokal yang memahami karakter wilayahnya. Secara ekonomi, uang langsung mengalir ke dapur korban. Dana itu berputar cepat: membeli beras, membayar tukang, memperbaiki rumah, menghidupkan kembali warung kecil. Ini bukan sekadar bantuan, melainkan pemulihan martabat—dari objek belas kasihan menjadi subjek pemulihan.
Pengalaman lapangan sebenarnya sudah memberi petunjuk. Ratusan personel TNI dari berbagai satuan Kodam Iskandar Muda membersihkan lumpur di banyak wilayah. Jika tenaga sebesar itu digantikan—atau setidaknya dilengkapi—oleh warga lokal yang dibayar layak, dampak anggaran negara akan jauh lebih luas. Rencana Kemendagri mengirim ribuan praja IPDN ke Aceh sejatinya mengakui satu kebutuhan utama: tenaga kerja. Dan tenaga itu sesungguhnya tersedia di antara para penyintas sendiri.
Hitungannya sederhana. Mempekerjakan 1.000 warga selama 30 hari dengan upah Rp165.000 per hari berarti hampir Rp5 miliar langsung masuk ke kantong masyarakat. Suntikan ekonomi yang nyata, transparan, dan berkeadilan.
Banjir Aceh Tamiang adalah beban bersama. Karena itu, pemulihannya tak boleh eksklusif. Berbagi peran adalah kuncinya. Sudah waktunya pembersihan lumpur tak lagi hanya urusan aparat, melainkan jalan bagi warga untuk bangkit dengan tangan mereka sendiri. Padat karya pascabencana bukan semata pilihan teknis, melainkan keputusan moral—membersihkan lingkungan sambil menghidupkan kembali ekonomi kampung.











