Scroll Untuk Membaca

EditorialHeadlines

Bobby Di Pusaran “Angin” Topan

Bobby Di Pusaran “Angin” Topan
Kecil Besar
14px

KPK harus buka semua percakapan Bobby dengan Topan, atau siapapun yang berkelindan dengan proyek itu.

Angin itu datang dari arah rumah mewah Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Ginting, ketika Tim KPK menggeradahnya pada Rabu (2/7/2025). Tapi arah hembusannya kini terasa kuat menyapu jantung kantor gubernur. Bukan angin biasa, melainkan pusaran Topan yang membawa aroma uang haram, senpi, dan bancakan proyek jalan miliaran rupiah. Dan di tengah pusaran angin itu, sosok Bobby Nasution—gubernur muda yang selama ini berteriak “melawan” korupsi—tak bisa dinafikan begitu saja. Karena ia atasan langsung Topan Ginting.

Dalam drama OTT KPK terhadap Topan, kepala dinas yang baru empat bulan menjabat, terbongkar bahwa proyek senilai Rp231,8 miliar telah dikotori fee setoran diduga hingga mencapai 20 persen—bahkan bisa lebih, kata KPK. Jika hitungan kasar itu akurat, maka Rp46 miliar bukan angka yang bisa dikelola sendiri oleh seorang kadis belia “seumur jagung”. Pertanyaannya sederhana: apakah mungkin aliran uang jumbo itu hanya berhenti di ruang keluarga rumah Topan?

Bobby, menantu bekas presiden, menyatakan siap diperiksa. Nada bicaranya terdengar tenang, air mukanya datar, bahkan seolah ini cuma angin lalu. Namun, fakta bahwa KPK menyita Rp2,8 miliar tunai dari rumah Topan, senjata api (senpi) dan menyebut dugaan suap mencapai Rp8 miliar, itu semua bukan perkara main-main. Tak ada korupsi besar yang berdiri sendiri. Dalam sistem birokrasi hirarkis, uang segede itu biasanya menanjak, bukan mandek di bawah.

Kita jadikan note important pernyataan Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu: “Kami akan mengikuti ke mana uang bergerak, kalau ada ke atasan termasuk Gubernur, akan kami panggil.” Ini bukan ancaman politis, ini peringatan hukum. Arah penyelidikan KPK sudah jelas: bukan berhenti pada tangan yang menerima, melainkan juga pada mulut yang memerintah dan kantong yang menampung.

Maka publik berhak menduga. Dan kita—atau siapapun yang berpikir waras—tentu tak bisa disuapi kata-kata normatif seperti “sudah saya ingatkan”, “saya menyesalkan”, atau “jangan korupsi.” Jika memang Gubernur Sumatera Utara bersih, maka transparansi adalah satu-satunya bukti.

KPK harus buka semua percakapan Bobby dengan Topan, atau siapapun yang berkelindan dengan proyek itu. Jelaskan mekanisme lelang proyek. Perlihatkan sistem pengawasan internal. Jika tidak, bayang-bayang pusaran Topan akan terus mengepung kantor Gubernur, hingga publik menganggap Bobby bukan hanya korban angin ribut, melainkan bagian dari badai itu sendiri.

Politik hari ini bukan tentang retorika, tapi kredibilitas. Dan kredibilitas Bobby Nasution, sebagai kepala daerah dan juga sebagai bagian dari lingkaran kekuasaan nasional, sedang berada di tubir jurang. Jika terbukti tahu namun diam, maka ia adalah penyokong kejahatan. Jika terbukti ikut mengatur, maka ia adalah episentrum pusaran itu.

Sumatera Utara sudah terlalu lama sakit oleh proyek bancakan dan politik transaksional. Jangan biarkan regenerasi kepemimpinan justru melestarikan penyakit yang sama, hanya dengan wajah yang lebih muda dan nama belakang yang lebih sakral.

Saat ini, Bobby cuma punya dua pilihan: berdiri tegak di sisi pemberantasan korupsi tanpa pernah korupsi satu rupiah-pun, atau tenggelam bersama pusaran angin Topan (Obaja Putra Ginting)? Kita percayakan waktu untuk menyudahi sandiwara ini!

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Respon (1)

  1. Yang sedang proses:
    1. Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor – Rehab Ruang Bukit Barisan, Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor – Rehab Gedung Ruang Rawat Inap Dolok Sanggul RSJ Prof. Dr. M. Ildrem Rp. 5,1 milyar.
    2. Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor – Pembangunan Gedung Baru Rawat Inap Medis Umum UPTD Khusus Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. M. Ildrem Rp. 4,3 milyar.
    3. Pembangunan Gedung SPECT (DAK Fisik) RSU Haji Medan Rp. 10,5 milyar.

    Yang sudah dikontrak:
    1. Pembangunan Jembatan Idano Noyo di Kab.Nias Barat Rp. 46, 7 milyar.
    2. Pembangunan Jembatan Aek Sipange Rp. 21,8 milyar.
    3. Pembangunan Gedung Kejatisu Rp. 96,3 milyar.
    4. Pembangunan Jaringan Distribusi Utama (JDU) Martubung (Kecamatan Medan Labuhan, Desa Martubung) Rp. 58,4 milyar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE