Editorial

Menunggu “Janji Manis” PT TPL di 11 Maret

Menunggu “Janji Manis” PT TPL di 11 Maret
Kecil Besar
14px

Tanggal merah itu bukan cuma tenggat. Ia ujian akhlak bagi PT TPL: mampukah perusahaan yang telah lama “menggergaji” hutan Sumatera berpisah secara manusiawi dengan pekerja?

PABRIK bubur kertas di tepi Danau Toba itu kini sunyi senyap. Bukan karena mesin berhenti bergerak—itu sudah terjadi sejak 20 Januari saat pemerintah mencabut izin PBPH PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL). Sunyi yang meraung [teriakan pekerja korban PHK] justru deru keadilan yang tertahan. Ribuan karyawan dari lima sektor—Aek Nauli, Habinsaran, Tele, Aek Raja, hingga Tapsel—berdiri di gerbang Mill Sosor Ladang, menatap kantor direksi. Mereka bukan pengemis. Mereka pekerja yang bermandi keringat melahirkan kekayaan bagi perusahaan ini, kini ditawari pesangon setengah harga: 0,5 kali N. Sebuah tawaran yang menghina.

Manajemen TPL melalui Direktur Monang Simatupang melempar janji manis: “Paling lambat 11 Maret 2026, keputusan akan ada.” Janji ini diterima dengan skeptisisme wajar. Sebab sebelumnya perusahaan berulang kali menunjukkan wajah lain: mutasi sepihak ke perusahaan grup tanpa penyesuaian gaji, relokasi tanpa dialog, hingga PHK massal yang diduga melangkah tanpa perundingan bipartit jujur. Seperti kata Dedy Armaya, Founder Solidaritas Pekerja dan Buruh (SPB), “Ini bukan mutasi pengembangan karier, tapi cara halus memangkas biaya dengan mengorbankan hak normatif.”

Baca baik-baik: hak normatif. Bukan bonus. Bukan THR. Ini hak dasar dijamin UU Cipta Kerja No. 6 Tahun 2023 dan PP No. 35 Tahun 2021. TPL tidak berbisnis di planet lain. Mereka beroperasi di Indonesia, di bawah payung hukum yang sama dengan warung kopi di sudut jalan. Lalu kenapa, saat kewajiban dipertanyakan, perusahaan sebesar ini justru tampak seperti pedagang kaki lima yang kabur saat ditagih utang?

Pekerja menuntut 1,75 kali N. Angka ini bukan rekaan abstrak. Ia hasil perhitungan sesuai regulasi: pesangon ditambah uang penghargaan masa kerja (UPMK). TPL menawarkan 0,5 kali N. Selisihnya bukan cuma perkara rupiah. Di situ ada masa depan anak-anak yang terancam putus sekolah. Ada rumah yang bisa disita bank. Ada hidup yang direnggut perlahan.

Ironisnya, TPL bukan perusahaan bangkrut. Perusahaan ini puluhan tahun menikmati keuntungan dari hutan Sumatera. Grup perusahaan masih ada untuk menampung mutasi karyawan. Direksi masih berkantor di gedung mewah. Tapi saat kewajiban kepada pekerja yang membangun kekayaan dipersoalkan, perusahaan tiba-tiba tampak miskin. “Kami akan terus memperjuangkan aspirasi saudara-saudara,” kata Monang Simatupang. Baik. Tapi perjuangan macam apa yang butuh waktu seminggu untuk memutuskan sesuatu yang seharusnya jelas sejak awal?

Pencabutan izin PBPH memang bukan kesalahan TPL. Namun PHK tidak manusiawi adalah pilihan TPL. Pemerintah belum mengeluarkan kebijakan terkait nasib karyawan? Itu bukan alasan. Justru kesempatan menunjukkan perusahaan masih punya hati. Sayangnya hingga kini yang terlihat sebaliknya: manajemen sibuk menyusun strategi hukum agar membayar sesedikit mungkin, sementara pekerja di garis depan bertanya apa yang akan mereka makan besok.

11 Maret bukan cuma tanggal. Ia bayangan wajah perusahaan. Jika TPL tetap membayar 0,5 kali N, publik akan melihat wajah kapitalisme tanpa ampun: menggali kekayaan bumi, menguras tenaga manusia, lalu membuangnya seperti tisu basah. Namun jika TPL memenuhi tuntutan 1,75 kali N, setidaknya masih ada harapan: bisnis baik bukan hanya soal laba, tapi juga kehormatan.

Kepada Monang Simatupang dan jajaran direksi TPL: jangan bersembunyi di balik meja rapat. Keluarlah. Tatap mata para pekerja yang menghabiskan separuh hidup demi memutar roda perusahaan Anda. Mereka tidak meminta sedekah. Mereka menuntut hak. Hak tidak bisa dinegosiasikan dengan waktu. Tidak bisa ditunda hingga 11 Maret. Setiap detik penantian adalah penderitaan yang dicatat perusahaan sebagai “efisiensi”.

Sumatera Utara sedang menonton. Indonesia menonton. Dunia juga menonton. Apakah TPL akan menjadi contoh perusahaan besar yang mampu berpisah secara manusiawi? Atau menjadi pelajaran sejarah tentang bagaimana kekayaan bisa membutakan?

11 Maret 2026, empat hari lagi. Para pekerja menunggu. Ingat para direksi PT TPL: janji yang dilanggar adalah utang. Utang kepada ribuan keluarga ini tidak akan pernah lunas, meski semua kalkulator di muka bumi menyebutnya selesai.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE