Editorial

Resep “Tobat Ekologi” dari UBN

Resep “Tobat Ekologi” dari UBN
Kecil Besar
14px

UBN memilih masjid sebagai episentrum gerakan. Masjid, telah lama berfungsi sebagai simpul sosial.

BENCANA di Sumatera datang bertubi-tubi, seperti halaman buku yang tak sempat dikeringkan: banjir, longsor, tanah amblas, kampung terendam, dan dapur umum yang kembali mengepul. Dari Aceh hingga Sumatera Barat, dari hulu yang digunduli hingga hilir yang menanggung akibat, alam seolah sedang bicara dengan suara keras.

Di tengah kepanikan dan duka itu, muncul satu istilah yang jarang terdengar dalam bahasa kebijakan negara: tobat ekologi.

Istilah itu dilontarkan Ustaz Bachtiar Nasir—atau UBN—melalui jejaring kerja kemanusiaannya, Laznas AQL Peduli. Bukan hanya khutbah moral, seruan ini datang berbarengan kerja lapangan yang konkret.

Lima truk logistik berisi sekitar 20 ton bantuan dilepas menuju wilayah terdampak di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Isinya bukan hanya beras, selimut, dan obat-obatan, tetapi juga seruan moral: bencana harus dihadapi bersama, dan akarnya tak boleh diabaikan.

UBN memilih masjid sebagai episentrum gerakan. Ini bukan romantisme religius belaka. Masjid, dalam praktiknya, telah lama berfungsi sebagai simpul sosial—tempat informasi beredar, relawan berkumpul, dan logistik dialirkan.

Di saat negara kerap hadir dengan prosedur yang lamban dan koordinasi yang berlapis, pendekatan berbasis masjid menawarkan respons cepat dan jejaring yang mengakar. Posko-posko pun didirikan di titik strategis, salah satunya di kawasan Johor City, Medan, untuk memudahkan distribusi bantuan lintas daerah.

Namun, yang membuat gerakan ini berbeda bukan semata kecepatan responsnya. UBN mengaitkan bencana dengan dosa berjemaah manusia terhadap alam. Alih fungsi lahan, pembabatan hutan, dan eksploitasi tanpa kendali disebut sebagai sebab utama banjir dan longsor yang kini berulang. Di sinilah “tobat ekologi” menemukan konteksnya: sebuah ajakan untuk berhenti memusuhi alam, mengoreksi cara pandang pembangunan, dan memulihkan relasi manusia dengan lingkungan.

Pesan ini terasa menohok karena datang dari ruang yang sering dianggap apolitis. Ketika diskursus lingkungan kerap terjebak dalam seminar dan laporan teknokratik, UBN membawanya ke mimbar, ke grup WhatsApp jemaah, ke media sosial.

Kampanye “Pulihkan Sumatera” mengajak publik berdonasi, tetapi juga—secara implisit—mengajak berpikir ulang: sampai kapan kita mengobati luka tanpa menghentikan penyebabnya? Tentu, seruan moral tidak cukup jika tak bertemu dengan kebijakan struktural.

Tobat ekologi akan kehilangan makna jika izin tambang tetap obral, hutan lindung terus dikonversi, dan penegakan hukum lingkungan tumpul. Namun, gerakan UBN memberi tekanan dari sisi lain: kesadaran publik. Ia memindahkan isu lingkungan dari ruang elite ke ruang ibadah, dari jargon teknis ke bahasa etik yang mudah dicerna.

Di titik ini, negara semestinya belajar. Respons bencana tak bisa terus bersifat reaktif—datang setelah air naik, pergi saat kamera padam. Diperlukan keberanian politik untuk menata ulang tata ruang, menghentikan perusakan hulu, dan melibatkan komunitas lokal sebagai penjaga ekosistem.

Apa yang dilakukan UBN dan AQL Peduli menunjukkan bahwa masyarakat sipil mampu bergerak cepat, terkoordinasi, dan berkelanjutan, bahkan dengan sumber daya terbatas.

“Tobat ekologi” ala UBN mungkin terdengar sederhana, bahkan normatif. Tapi di tengah banjir yang kian sering dan longsor yang kian mematikan, kesederhanaan itu justru relevan. Ia mengingatkan bahwa bencana bukan takdir kosong. Ada jejak tangan manusia di sana. Dan sebelum alam menghukum lebih keras, barangkali memang sudah saatnya kita bertobat—bukan hanya dengan doa, tetapi dengan perubahan nyata, senyata ribuan kayu log yang diseret bah ke pintu-pintu rumah warga.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE