Muhammadiyah: hisab adalah kemajuan ilmu yang tak melanggar syariat. Pemerintah: rukyat adalah tradisi sahabat yang harus dijaga. Keduanya punya dalil. Keduanya benar.
DRAMA tahunan yang tak pernah usai kembali mengguncang jagat raya peradaban—eh, maksudnya, grup WhatsApp keluarga besar. Muhammadiyah sudah mengumumkan Lebaran jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026. Sementara pemerintah, melalui Kementerian Agama, melaui Sidang Isbat pada Kamis malam, 19 Maret, menetapkan 1 Syawal jatuh pada Sabtu, 21 Maret. Satu bulan Ramadan, dua penglihatan. Lagi.
Ini bukan pertunjukan baru. Pertama kali perbedaan ini mencuri perhatian publik pada 1992 silam, ketika Muhammadiyah berlebaran pada 4 April, sementara pemerintah baru “buka puasa” pada 5 April. Sejak itu, selisih satu hari menjadi ritual berulang: 1993, 1998, 2006, 2007, 2011, 2023, dan kini 2026. Seperti sinetron yang rating-nya tak pernah turun, hanya pemainnya yang berganti.
Pemerintah Indonesia mengusung metode rukyatul hilal—pengamatan langsung sabit tipis di ufuk—dengan kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, Singapura) yang diperbarui 2021: tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. Praktisnya, tim pemantau tersebar di 125 titik dari Sabang sampai Merauke, menunggu matahari terbenam dengan teleskop dan doa. Jika langit mendung atau hilal “malu-malu”, puasa digenapkan 30 hari.
Muhammadiyah? Mereka sudah _move on_ ke abad ke-21. Sejak Juni 2025, organisasi yang berdiri 1912 ini meluncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). Metode hisab hakiki kontemporer—perhitungan astronomi presisi tinggi—menjadi andalan. Kriteria mereka lebih ketat: tinggi hilal minimal 5 derajat, elongasi 8 derajat. Yang revolusioner adalah konsep ittihad al-mathali’: jika parameter terpenuhi di satu titik bumi mana pun sebelum pukul 24.00 GMT, seluruh dunia masuk tanggal baru bersamaan. Tahun ini, parameter terpenuhi di Alaska. Hasilnya? Lebaran lebih awal sehari.
Dalam riwayat sahih, Nabi Muhammad saw bersabda: “Puasalah kalian karena melihat hilal, dan berbukalah karena melihat hilal. Jika tertutup, genapkanlah tiga puluh hari.” Namun ada juga hadis yang memerintahkan: “Jika amir (pemimpin) berlebaran, maka berlebaranlah kalian.”
Inilah dilema klasik: ikut pengamatan langit atau ikut keputusan pemerintah sebagai ulil amri ? Muhammadiyah berpendapat, hisab adalah pengembangan ilmu pengetahuan yang tak bertentangan dengan syariat. Pemerintah menegaskan, _rukyat_ adalah tradisi para sahabat yang harus dijaga. Keduanya punya dalil. Keduanya punya argumen. Yang bingung? Umat yang harus memilih: ikut Maklumat PP Muhammadiyah atau menunggu SKB Tiga Menteri.
Coba bayangkan jika setiap ormas Islam menetapkan puasa dan Lebaran sendiri. NU mengikuti pemerintah. Muhammadiyah pakai hisab. FPI punya versi sendiri. HTI beda lagi. Ditambah ormas-ormas regional yang tiba-tiba “melihat hilal” di halaman masjid masing-masing. Indonesia akan punya 10 hari Lebaran dalam satu tahun. Industri ketupat akan booming, tapi persatuan umat? Ambyar.
Perbedaan bukan musuh. Tapi kebingunganlah musuhnya. Solusinya bukan soal kalah menang, melainkan sistem hibrida yang tetap “memuliakan tradisi” tanpa “mengkhianati ilmu”.
Pertama, pemerintah perlu mengakui KHGT sebagai alternatif valid dalam fatwa MUI, bukan sekadar “penetapan ormas”. Ini memberikan legitimasi hukum bagi jutaan warga Muhammadiyah.
Kedua, Muhammadiyah bisa tetap menggunakan KHGT untuk perencanaan internal, namun secara publik menyatakan: “Kami menghormati keputusan pemerintah sebagai ulil amri dalam konteks nasional.” Ini bukan pengkhianatan metode, tapi penghormatan pada prinsip persatuan.
Ketiga, dan ini yang paling krusial: sistem “dua opsi terhormat”. Masyarakat bebas memilih ikut hisab atau rukyat, tanpa stigma “sesat” atau “kurang Islam”. Yang penting, semua pihak menyepakati bahwa perbedaan adalah ikhtilaf ilmiah, bukan perpecahan akidah.
Keempat, pemerintah dan Muhammadiyah perlu menggelar Forum Hisab-Rukyat Bersama setiap tahun, bukan hanya saling “serang” via media sosial. Diskusi terbuka tentang kriteria, data astronomi, dan implikasi fikih akan mendidik umat.
Kelima, untuk jangka panjang, Indonesia bisa mengusulkan revisi MABIMS yang mengakomodasi parameter KHGT sebagai “standar emas” hisab, sementara rukyat tetap menjadi verifikasi simbolis. Ini mempertemukan tradisi dan modernitas.
Ramadan adalah bulan penyucian, bukan bulan pertarungan. Jika dua penglihatan ini bisa berjalan berdampingan—sama-sama sah, sama-sama dihormati—maka Indonesia akan memberi contoh kepada dunia Islam: bahwa perbedaan metode tidak harus merobek persatuan. Satu “bulan sabit”, dua penglihatan, tapi satu hati: menuju kemenangan spiritual yang sesungguhnya.
Selamat berpuasa, selamat berlebaran—kapan pun Anda memutuskan untuk memulainya.











