Scroll Untuk Membaca

EkonomiNusantara

23 BPR Dan BPRS Dicabut Izinnya Sepanjang Periode 2024–2025

23 BPR Dan BPRS Dicabut Izinnya Sepanjang Periode 2024–2025
Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu . (ist)
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada.id): Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat telah menangani 26 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) sepanjang periode 2024–2025, sebanyak 23 BPR/BPRS di likuidasi atau dicabut izinnya.

BPR merupakan jenis bank yang beroperasi secara lebih sederhana dibandingkan bank umum, dan biasanya berfokus pada pelayanan keuangan masyarakat di tingkat lokal atau daerah, seperti pedesaan dan usaha kecil.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu mengatakan, dari jumlah tersebut 23 BPR/S telah dilikuidasi, 1 BPR berhasil diselamatkan melalui skema bail-in, dan 2 BPR/S masih dalam proses penanganan.

“Sepanjang 2024-2025, terdapat 26 BPR/S yang masuk dalam penanganan LPS,” kata Anggito dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), di kutip Selasa (4/11/2025).

Dia menyatakan, LPS kini tengah mempercepat persiapan program penjaminan polis asuransi. Program ini merupakan mandat baru yang diharapkan dapat diaktifkan sebelum tahun 2028 selain menangani bank bermasalah.

“LPS sedang mengintensifkan persiapan pelaksanaan program penjaminan polis asuransi yang diharapkan diaktivasi sebelum tahun 2028,” tegas dia.

Di sisi lain, LPS memastikan simpanan di bank masih aman dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap perbankan tetap terjaga. Hingga September 2025, cakupan penjaminan simpanan LPS masih di atas 90 persen dari total rekening perbankan nasional.

Hasil dari rapat KSSK yang terdiri dari Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia (BI), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menilai penguatan kewaspadaan terhadap berbagai risiko tetap akan terus dilakukan dan disertai respons kebijakan yang efektif.

Rapat tersebut menyepakati untuk terus memperkuat sinergi dan koordinasi kebijakan antarlembaga anggota KSSK maupun dengan Kementerian/Lembaga lain, dalam upaya memastikan agar SSK senantiasa terjaga, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.

Perekonomian dunia masih menghadapi tantangan akibat dampak tarif impor AS yang menyebabkan ketidakpastian tetap tinggi, namun ekspektasi perbaikan ekonomi ke depan mulai menguat.

Di AS, aktivitas ekonomi yang masih lemah berdampak pada berlanjutnya pelemahan pasar tenaga kerja, sehingga mendorong The Fed memangkas Fed Funds Rate (FFR) sebesar 25 bps pada Oktober 2025 menjadi kisaran 3,75%-4,00%.

Sementara itu, perekonomian Eropa, Jepang, Tiongkok, dan India juga belum kuat dipengaruhi antara lain oleh masih lemahnya konsumsi rumah tangga, meskipun berbagai stimulus telah diberikan. (Id88)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE