Ekonomi

3.000 Miliarder Kuasai Kekayaan Dunia, Ketimpangan Ekonomi Melebar

3.000 Miliarder Kuasai Kekayaan Dunia, Ketimpangan Ekonomi Melebar
Ilustrasi
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada.id): Jumlah miliarder di dunia terus bertambah pesat, begitu pula dengan kekayaan yang mereka kuasai. Pada 2025, lebih dari 3.000 miliarder tercatat mengendalikan hampir US$15 triliun atau sekitar 13% dari total kekayaan pribadi global.

Dikutip dari CEO World, Selasa (10/3/2026), data yang dirilis oleh Oxfam dan Credit Suisse menunjukkan nilai kekayaan tersebut bahkan melampaui gabungan Produk Domestik Bruto (PDB) negara besar seperti Jepang, Jerman, dan India.

Pertumbuhan jumlah miliarder juga berlangsung sangat cepat. Dalam kurun satu tahun terakhir saja, dunia mencatat 340 miliarder baru, mempertegas tren akumulasi kekayaan di kalangan ultra-kaya.

Ketimpangan Ekonomi Makin Lebar

Fenomena ini sekaligus menggambarkan ketimpangan ekonomi global yang semakin melebar. Bukan hanya karena kelompok superkaya semakin kaya, tetapi juga karena mereka memiliki pengaruh besar dalam membentuk aturan ekonomi yang memungkinkan kekayaan tersebut terus bertambah.

Sejak 2020, kelompok 1% orang terkaya di dunia diketahui menguasai hampir dua pertiga dari seluruh kekayaan baru yang tercipta secara global.

Sebaliknya, sekitar 800 juta pekerja di berbagai negara justru mengalami pertumbuhan upah yang lebih rendah dibandingkan inflasi. Akibatnya, daya beli mereka menurun, bahkan setara dengan kehilangan satu bulan gaji setiap tahun.

Pengaruh Politik dan Kebijakan

Konsentrasi kekayaan yang sangat besar juga berdampak pada kebijakan ekonomi dan politik. Sejumlah perusahaan besar yang dimiliki atau didukung miliarder aktif melakukan lobi politik untuk menjaga kepentingan bisnis mereka.

Pada 2024 saja, perusahaan yang terkait dengan 10 orang terkaya di dunia tercatat menghabiskan sekitar US$88 juta untuk kegiatan lobi politik di Washington, D.C., Amerika Serikat. Lobi tersebut umumnya diarahkan untuk mempertahankan kebijakan pajak yang menguntungkan kelompok superkaya.

Dalam beberapa kasus, tokoh dari kalangan miliarder bahkan masuk langsung ke lingkaran kekuasaan. Sejumlah anggota kabinet di berbagai negara berasal dari kelompok ultra-kaya atau memiliki kepentingan bisnis di sektor yang mereka awasi.

Kondisi ini membuat kekayaan tidak hanya menjadi sumber kekuatan ekonomi, tetapi juga pengaruh politik yang besar.

Selain melalui jalur politik, perusahaan besar juga memperkuat konsentrasi kekayaan melalui strategi bisnis tertentu. Beberapa di antaranya seperti mendorong deregulasi, memanfaatkan pemotongan pajak, serta membagikan keuntungan kepada pemegang saham melalui pembelian kembali saham (stock buyback) dibandingkan menaikkan upah pekerja.

Akibatnya, sebagian besar keuntungan perusahaan kembali mengalir kepada kelompok investor yang mayoritas berasal dari kalangan terkaya.

Data dari World Benchmarking Alliance menunjukkan hanya sekitar 0,4% perusahaan besar yang secara terbuka berkomitmen membayar upah layak kepada pekerjanya.

Sementara itu, International Trade Union Confederation mencatat meningkatnya kasus kekerasan terhadap pekerja dan pemimpin serikat buruh di berbagai negara. Bahkan, sekitar 17,3 juta pekerja sektor swasta masih bekerja dalam kondisi yang masuk kategori kerja paksa dalam rantai pasok perusahaan global.

Wacana Pajak Kekayaan Muncul

Direktur Eksekutif Oxfam International, Amitabh Behar, menilai pengaruh besar kelompok superkaya terhadap politik dan ekonomi telah memperdalam ketimpangan global.

“Pengaruh besar kaum superkaya terhadap politik, ekonomi, dan media telah memperdalam ketimpangan dan membuat upaya mengatasi kemiskinan semakin jauh dari target,” ujarnya.

Sejumlah ekonom kini mulai mendorong penerapan pajak kekayaan (wealth tax) bagi kelompok ultra-kaya sebagai salah satu solusi untuk mengurangi ketimpangan.

Survei terhadap sekitar 4.000 jutawan di negara-negara G20 bahkan menunjukkan 65% responden mendukung pajak yang lebih tinggi bagi kelompok superkaya. Jika sebagian kecil kekayaan miliarder dialihkan melalui pajak, dana tersebut berpotensi digunakan untuk membiayai program kesehatan, pendidikan, hingga pembangunan infrastruktur.

Namun pertanyaan besarnya adalah apakah sistem politik global mampu menerapkan kebijakan tersebut di tengah kuatnya pengaruh kelompok ultra-kaya.
Saat ini, arah kebijakan ekonomi dunia pada akhirnya masih sangat dipengaruhi oleh sekitar 3.000 orang terkaya di planet ini. (lip6)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE