MEDAN (Waspada): Perjalanan lima tahun Komunitas Kredit Macet (KKM) menjadi bukti bahwa dari keterpurukan bisa lahir kekuatan. Komunitas yang bermula dari pengalaman pribadi para korban kredit macet ini kini tumbuh menjadi gerakan sosial yang tak hanya menyuarakan keadilan, tapi juga mendorong perubahan sistemik dalam penanganan kredit bermasalah.
Demikian terungkap dalam acara peringatan ulang tahun ke-5 KKM yang digelar di Grand Inna Medan, Kamis (15/5/2025) berlangsung sederhana namun sarat makna.
Acara ini dihadiri Pendiri KKM, So Tjan Peng, Sekretaris KKM, Aho, ketua Forda UKM Sumut, Sri Wahyuni Nukman, anggota DPRD Sumut, Budi SE, serta anggota dan simpatisan.
So Tjan Peng, mengisahkan kehadiran KKM ini berawal dari kepedihan pribadi. Ia adalah korban langsung sistem kredit yang sempat membuat hidupnya hancur.
Namun alih-alih tenggelam dalam keterpurukan, ia memilih bangkit dan mendirikan wadah untuk membantu sesama.
“Waktu itu saya berpikir, saya sudah bangkit—kenapa saya tidak bantu orang lain yang bernasib sama? Maka lahirlah KKM. Awalnya cuma di media sosial, belum punya kantor, tapi niat kita sudah kuat,” kenangnya.
Menurut So Tjan Peng, KKM bukan sekadar komunitas curhat. Ia menyebut KKM sebagai bentuk perlawanan terhadap sistem yang kerap menindas rakyat kecil, terutama saat mereka tidak lagi mampu membayar cicilan karena situasi ekonomi yang menghimpit.
“Kita bukan lawan bank. Tapi kita lawan mafia lelang, kita lawan sistem yang memanfaatkan kesusahan rakyat demi keuntungan sepihak,” tegasnya.
Ia menyebut praktik lelang sepihak, intimidasi oleh debt collector, hingga kongkalikong dengan oknum pegawai bank sebagai pelanggaran kemanusiaan.
“Jangan malu jadi korban kredit macet,” ujarnya.
Sekjen KKM, Aho, dalam sambutannya menekankan pentingnya mengubah cara pandang masyarakat terhadap korban kredit macet.
Ia menyatakan banyak dari korban kredit macet justru adalah orang-orang yang bertanggung jawab dan ingin menyelesaikan kewajibannya, namun sistem membuat jalan keluar menjadi buntu.
“Jangan malu masuk komunitas kredit macet. Kita ini orang baik, kita mau bayar. Tapi kita perlu dukungan informasi, akses administrasi, dan proses hukum yang benar. Banyak yang niat bayar, tapi tak diberi kesempatan,” ungkap Aho.
Ia juga menyampaikan pelelangan aset tanpa proses yang sah merupakan bentuk perbuatan melawan hukum, mengacu pada Pasal 1365 KUH Perdata.
“Kalau aset dilelang tanpa prosedur sah, itu bukan sekadar kehilangan barang—itu ketidakadilan. Kita harus lawan dengan cara yang benar,” tambahnya.
Aho mengingatkan kredit macet bukan hanya persoalan utang, tapi juga tentang hak asasi. Di tengah kesulitan ekonomi yang semakin merajalela, jumlah korban terus bertambah—bahkan sampai ke pelosok daerah.
“Saya punya teman di Bogor, Jawa Tengah, sampai pelosok. Mereka juga jadi korban. Tapi kami tidak bisa jangkau semuanya sendirian. Maka kita harus bergerak bersama, bangun solidaritas,” katanya penuh semangat.
Sementara Budi dalam kesempatan ini menyampaikan dukungan penuh terhadap perjuangan KKM.
Ia menilai gerakan ini mewakili suara rakyat kecil yang selama ini tak punya akses keadilan.
“Saya sangat menghargai perjuangan KKM. Ini bukan sekadar komunitas, tapi kekuatan rakyat yang ingin menyelesaikan persoalan utang secara adil dan bermartabat,” ucap Budi.
Ia juga mendorong agar KKM memperluas sosialisasi dan edukasi ke masyarakat, khususnya mereka yang belum tahu bahwa mereka punya hak untuk melawan praktik tidak adil dari lembaga keuangan.
“Jangan malu jadi bagian dari KKM. Ini bukan soal gagal bayar, ini soal perjuangan hidup. Saya dukung penuh agar gerakan ini terus berkembang dan menyentuh lebih banyak orang,” tegasnya.
Perayaan ulang tahun ini sejatinya dijadwalkan berlangsung pada 11 Maret 2025, namun karena berbagai kondisi, baru bisa dilaksanakan pada 15 Mei.
Meski demikian, suasana penuh kehangatan dan harapan mewarnai acara. Pemotongan kue dilakukan sebagai simbol keberlanjutan perjuangan.
“Walau pidato saya tadi dadakan dan tanpa konsep, yang penting inti pesannya sampai: kita harus bangkit bersama. Kita akan terus sosialisasi, terus lawan ketidakadilan,” ujar Aho menutup sambutannya.
Di usia ke-5 ini, KKM tidak lagi hanya berbicara tentang kredit macet. Ia sudah menjelma menjadi simbol keberanian, kekompakan, dan harapan baru bagi masyarakat yang ingin bangkit dari keterpurukan.
Acara ini juga dihadiri, Ketua Forda Sumut, Sri Wahyuni Nukman, Ketua Bidang Organisasi Forda UKM Sumut, Nurhalim Tanjung, Ketua Forda UKM Medan, Sofia, Ketua Forda Sergai, Darmadi, penggiat UKM, Maskur Abdullah, tim advokat, Hasbi Sitorus, dan Rizal Surya.***










