MEDAN (Waspada): AR. Achmad Aryanto, ST, MT, IAI, AA terpilih sebagai Ketua Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Periode 2022-2025 pada Musyawarah Provinsi (Musprov) X IAI Sumut, di Hotel Four Point Medan, Sabtu (26/3/2022).
Achmad Aryanto terpilih melaui e-vote mengalahkan dua calon ketua lainnya dengan meraih suara terbanyak sebesar 78 suara dari 169 daftar pemilih tetap (DPT). Sementara calon ketua lainnya, yakni Ar. Taufik Mustafa, IAI meraih 50 suara dan Ar. Peranita Sagala, IAI, meraih 33 suara. Sedangkan 8 suara abstain.
Musprov X IAI Sumut dengan tema ‘Memasyarakatkan Profesi Arsitek Untuk Semua Kalangan’ tersebut dihadiri Ketua IAI Nasional, G Budi Yulianto, IAI didampingi Ketua I Pengurus IAI Nasional, AR. Boy Brahmawanta Sembiring, IAI, AA dan pengurus dan anggota lainnya.
“Kita bersyukur atas penyelenggaraan Musprov X IAI Sumut yang berjalan lancar, siapapun yang terpilih merupakan pilihan terbaik. Saya harapkan semua anggota pengurus yang lama dan stakeholder arsitektur di Sumut saling mendukung ke depan,” ujar G Budi Yulianto.
Dia mengatakan, pengurus IAI Nasional berharap, IAI Sumut bisa menjadi motor untuk perkembangan arsitek dan arsitektur di Sumut. “Secara geografis Sumut berbatasan dengan negara lain, seperti Singapura dan Malaysia, ini menjadi peluang untuk memperluas jangkauan dalam berkarya, tentu di bawah lisensi Asean Arsitek. Jadi kesiapan teman-teman arsitek di Sumut ini menjadi barometer bagi daerah lainnya,” harapnya.
Untuk memperkuat di leading sektor keprofesian arsitek, lanjutnya, IAI Sumut bisa membuat banyak kegiatan untuk memperkuat keprofesian di Sumut. Seperti mengadakan acara-acara bersama yang dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa profesi Arsitek hadir melayani kebutuhan masyarakat luas.
“Peran lain dari profesi arsitek ini bukan hanya sekedar membangun gedung, tetapi membuat peradaban, memberikan solusi rancangan untuk menciptakan dan meningkatkan lingkungan kehidupan yang lebih baik,” ujarnya.
Saat ini dengan adanya UU No.6 tahun 2017 dan PP No.15 tahun 2021, sudah jelas seseorang yang mengaku sebagai arsitek sudah harus teregistrasi dan memiliki STRA. “Artinya, kita tidak bisa membiarkan praktik ilegal. Tapi yang terpenting sebenarnya bagaimana kehadiran arsitek ini dihargai masyarakat. Tentu itu juga harus menjadi roolmodel yang bisa dikembangkan di Sumut,” katanya.
Sementara itu, Ketua terpilih Achmad Aryanto saat diwawancarai mengatakan, akan melanjutkan apa yang sudah dirintis oleh pengurus sebelumnya.
“Seandainya belum sempurna akan kita sempurnakan. Memang pada saat ini, paradigmanya baru, sejak keluarnya UU dan PP tentang Arsitek itu memang ada asas-asas yang harus kita penuhi. Itulah tugas pengurus ini ada 9 asas yang harus kita bekali kepada setiap anggota agar dalam berpraktek arsitek itu mereka tidak akan terjerat hukum, tidak ada perselisihan sesama anggota dan perselisihan antara pemberi kerja dengan arsitek,” tegas Achmad Aryanto.
Menurutnya, tugas terbesar pengurus saat ini adalah mensosialisasikan kepada masyarakat dan juga ke pemerintah daerah.
“Jadi itu butuh tim yang super, bagaimana bisa membagi waktunya seperti membangun dan mengaktifkan kembali koordinator wilayah Kabupaten kota di seluruh Sumut, memberikan informasi kepada Pemda bahwa paradigma profesi Arsitek yang baru sebagaimana yang telah di amanat kan didalam UU dan PP Arsitek,” tandasnya.
Sebelumnya dalam Musprov X IAI Sumut tersebut penyampaian Laporan Pertanggungjawaban pengurus lama yang disampaikan Ar. Taufik Mustafa, IAI selaku Plt Ketua IAI Sumut sebelumnya.(m31)