EkonomiNusantara

Akibat Kenaikan Harga Migor Konsumen Harus Bayar Di Atas HET

Akibat Kenaikan Harga Migor Konsumen Harus Bayar Di Atas HET
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, (ist)
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada.id): Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, konsumen harus membayar di atas harga eceran tertinggi (HET) akibat terjadinya kenaikan tipis pada harga minyak goreng (migor) semua jenis baik curah, premium, maupun Minyakkita.

“Minyak goreng ini stabil tinggi, tidak pernah turun. Ada kenaikan tipis, tipis sekali tetapi perlahan dan stabil tinggi, sehingga harga yang dibayar oleh konsumen adalah harga yang tinggi,” ujar Amalia dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang secara daring di Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Ia memaparkan, harga rata-rata migor seluruh kualitas secara nasional pada minggu pertama November 2025 mencapai Rp 19.480 per liter, naik dari posisi Oktober 2025 sebesar Rp 19.469 per liter. Kenaikan harga ini terjadi di 102 kabupaten/kota, dengan harga tertinggi mencapai Rp 60.000 per liter dan terendah Rp 15.500 per liter.

Khusus untuk Minyakita, BPS mencatat rata-rata harga minyak goreng rakyat nasional berada di angka Rp 17.261 per liter, naik dari bulan sebelumnya sebesar Rp 17.220 per liter. Harga tersebut berada di atas HET yang ditetapkan sebesar Rp 15.700 per liter.

Lebih lanjut, terdapat 80 kabupaten/kota di Pulau Jawa yang rata-rata harga Minyakita-nya masih di atas HET. Sementara di luar Pulau Jawa, terdapat 305 kabupaten/kota dengan kondisi serupa, antara lain Kabupaten Pegunungan Bintang sebesar Rp 50.000 per liter, Kabupaten Puncak Jaya Rp 40.000 per liter, dan Kabupaten Yahukimo Rp 40.000 per liter. (Id88)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE