Ekonomi

Ambisi B50 Uji Ketahanan Fiskal, Skema Tanpa APBN Jadi Tantangan Utama

Ambisi B50 Uji Ketahanan Fiskal, Skema Tanpa APBN Jadi Tantangan Utama
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada.id): Rencana penerapan mandatori biodiesel B50 pada semester II-2026 tidak hanya soal kesiapan bahan baku, tetapi juga menjadi ujian besar bagi ketahanan sistem pendanaan energi nasional.

Program itu selama ini berjalan tanpa mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), melainkan melalui skema pembiayaan mandiri (self-financing) berbasis pungutan industri sawit.

Guru Besar Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University, Sudarsono Soedomo, menjelaskan bahwa skema tersebut membuat program biodiesel relatif mandiri secara fiskal, namun tetap memiliki risiko pada sisi arus kas.

“B50 bukan sekadar menaikkan angka campuran bahan bakar, tetapi menguji apakah sistem pendanaan internal tetap mampu berputar tanpa bergantung pada APBN,” ujarnya, dilansir dari investor.id, Jumat (10/4/2026).

Secara produksi, Indonesia dinilai mampu memenuhi kebutuhan tambahan untuk B50. Produksi minyak sawit mentah (CPO) nasional mencapai sekitar 47–50 juta ton per tahun, sementara kebutuhan tambahan hanya 8–10 juta ton.

Namun, peningkatan konsumsi domestik berpotensi menekan ekspor, yang selama ini menjadi sumber utama dana pungutan. Akibatnya, likuiditas dana biodiesel bisa terganggu dan berisiko menimbulkan keterlambatan pembayaran ke produsen.

“Industri tidak akan meningkatkan produksi jika pembayaran tidak pasti,” tegas Sudarsono.

Kapasitas produksi biodiesel nasional sendiri telah mencapai 12–14 juta kiloliter per tahun, namun utilisasinya masih berada di kisaran 60–70 persen. Hambatan utamanya bukan pada kapasitas, melainkan kepastian arus kas.

Selain aspek finansial, implementasi B50 juga menghadapi tantangan teknis, seperti stabilitas oksidasi bahan bakar, kompatibilitas mesin, hingga potensi peningkatan emisi nitrogen oksida.

Penyesuaian standar teknis tersebut berimplikasi pada kenaikan biaya produksi, yang pada akhirnya memperlebar selisih harga antara biodiesel dan solar fosil.

Sudarsono mendorong penguatan industri aditif domestik, standardisasi sistem penyimpanan, serta implementasi bertahap berbasis wilayah untuk menjaga stabilitas pasokan.

Ia juga menyoroti ketimpangan harga dalam skema Domestic Market Obligation (DMO). Saat ini harga DMO berada di kisaran Rp14.300 per liter, sementara harga CPO lebih tinggi, sehingga menekan margin industri hilir.

Menurutnya, skema harga perlu disesuaikan secara bertahap melalui mekanisme terindeks agar tetap fleksibel tanpa membebani APBN.

Pemerintah juga dapat menerapkan mekanisme pass-through terbatas pada sektor non-subsidi, sementara rumah tangga tetap dilindungi melalui sistem stabilisasi otomatis.

Lebih jauh, keberhasilan program B50 dinilai tidak bergantung pada tambahan subsidi, melainkan pada penguatan struktur pembiayaan tertutup (closed-loop financing).

Reformasi pungutan ekspor sawit menjadi tarif progresif berbasis harga global serta peningkatan transparansi likuiditas melalui dashboard publik dinilai penting untuk memberikan kepastian bagi pelaku industri.

Selain itu, efisiensi produksi biodiesel berbasis Fatty Acid Methyl Ester (FAME) perlu didorong melalui insentif non-fiskal, termasuk riset aditif lokal, optimalisasi logistik, dan pembiayaan hijau berbasis kinerja lingkungan.

Di sisi hulu, diversifikasi bahan baku seperti minyak jelantah, minyak nabati non-pangan, hingga mikroalga dinilai penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap CPO sebagai sumber pembiayaan.

Sudarsono menegaskan, keberhasilan B50 pada akhirnya sangat ditentukan oleh kualitas tata kelola sistem.

“Energi mandiri bukan soal angka campuran bahan bakar, tetapi kemampuan sistem bertahan menghadapi volatilitas global. Jika pendanaan kuat, B50 akan memperkuat ekonomi nasional. Jika tidak, justru daya saing industri yang tertekan,” pungkasnya. (invid)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE