Ekonomi

Bapenda Batubara Lakukan Penyuluhan PBJT

Bapenda Batubara Lakukan Penyuluhan PBJT
Penyuluhan PBJT Makanan dan Minuman digelar Bapenda Batubara. Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

LIMAPULUH (Waspada.id): Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Batubara (Bapenda) Batubara melakukan Penyuluhan Pemungutan Pajak Daerah atas Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Makanan dan Minuman di aula kantor bupati di Limapuluh, kemarin.

Hal ini sebagai upaya meningkatkan pemahaman para perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait mekanisme pemungutan PBJT serta untuk mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Mereka diberikan penjelasan mengenai dasar hukum, teknis pelaksanaan, hingga prosedur pelaporan PBJT Makanan dan Minuman yang berlaku.

Turut hadir Bupati Batubara, H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si, sekalian memberikan arahan membuka kegiatan secara resmi. Kehadirannya menjadi bentuk dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Batubara terhadap peningkatan tata kelola pajak daerah yang lebih transparan dan akuntabel.

Selain itu juga hadir Plh. Sekretaris Daerah, para asisten , Plt. Kepala Badan Bapenda Dr. Meilinda Suryanti Lubis, S.STP., M.A.P., Kepala OPD, Sekretaris, Kabid, dan Kassubid, Kepala Sekolah, Camat, serta Kepala Desa.

Melalui kegiatan ini, Bapenda Kabupaten Batubara berharap terwujudnya pemahaman yang lebih menyeluruh terkait kewajiban pemungutan PBJT sehingga dapat mendukung upaya peningkatan pendapatan daerah guna menunjang pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.(id39)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE