Scroll Untuk Membaca

Ekonomi

BEI: Jadi Investor Pasar Modal Sangat Mudah

Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Berinvestasi saham di pasar modal sudah menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat, terutama para investor muda atau yang kerap disebut generasi milenial. Dengan perkembangan teknologi yang pesat saat ini, tentu akan mempermudah untuk mulai berinvestasi saham.

Kepala Kantor Bursa Efek Indonesia (BEI) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Pintor Nasution menyebutkan, menjadi investor saham di pasar modal caranya cukup mudah. Langkah pertama, cari perusahaan sekuritas yang menjadi perantara pedagang efek di pasar modal.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

BEI: Jadi Investor Pasar Modal Sangat Mudah

IKLAN

“Hal ini mirip seperti mencari bank untuk menyimpan dana kita. Ada banyak perusahaan sekuritas yang menjadi anggota Bursa Efek Indonesia (BEI). Perusahaan sekuritas yang menjadi anggota BEI, harus mendapatkan izin beroperasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan demikian, perusahaan sekuritas akan diawasi oleh OJK yang berperan sebagai regulator di pasar keuangan Indonesia,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (29/5).

Selanjutnya para calon investor bisa melakukan verifikasi daftar perusahaan sekuritas di website resmi BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkah berikutnya, calon investor dapat membuka rekening di perusahaan sekuritas, layaknya membuka rekening di bank.

Terdapat formulir yang harus diisi beserta dokumen-dokumen yang dibutuhkan seperti Kartu Tanda Pengenal (KTP), NPWP, data rekening bank pembayar, dan menyetorkan sejumlah deposit dana untuk memulai transaksi saham.

“Besarnya deposit transaksi berbeda-beda tergantung kebijakan tiap perusahaan sekuritas. Dana tersebut tidak perlu disetorkan ke rekening perusahaan sekuritas, melainkan tetap di dalam rekening atas nama nasabah yang ditemparkan di bank pembayar. Di pasar modal Indonesia, terdapat sejumlah bank yang bekerja sama menjadi bank pembayar. Investor hanya perlu memilih salah satunya,” jelas Pintor.

Setelah menyelesaikan proses administrasi tersebut, maka calon investor akan mendapatkan nomor kepesertaan sebagai nasabah perusahaan sekuritas dan akan didaftarkan ke PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yang merupakan Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP) di pasar modal Indonesia. Nantinya investor akan menerima kartu Akses dari KSEI yang menjadi SID (Single Investor Identification) bagi investor.

Seperti memiliki rekening di bank yang bisa lebih dari satu, investor juga bisa membuka rekening efek di beberapa perusahaan efek. Namun dengan adanya layanan AKSes dalam satu akun ID, maka setiap investor bisa memantau kepemilikan asetnya dalam bentuk saham atau efek investasi lain termasuk reksa dana yang ada di rekening investor di beberapa perusahaan sekuritas hanya dengan melihatnya di sistem Akses.

“Tentunya setiap investor perlu menyimpan user ID dan password untuk mengakses layanan ini, agar tidak bisa diakses pihak lain,” sebutnya.

Fasilitas Akses KSEI ini dapat digunakan untuk memonitor posisi dan mutasi efek milik investor pasar modal yang tersimpan pada Sub Rekening Efek di KSEI, yang dicatat oleh perusahaan sekuritas. Setiap Investor berhak untuk memperoleh akses atas fasilitas ini melalui perusahaan sekuritas yang menjadi pemegang rekening KSEI.

“KSEI tidak mengenakan biaya apapun, baik kepada pemegang rekening KSEI atau investor. Operasional KSEI dibiayai dari biaya transaksi perdagangan perusahaan sekuritas yang dibayarkan ke BEI setiap kali terjadi transaksi. Selain KSEI, aktivitas back office di BEI didukung pula oleh Lembaga Kliring dan Penjaminan (LKP) yaitu PT Kliring Penjamin Efek Indonesia (KPEI),” tambahnya.

Pintor juga menjelaskan, investor akan mendapatkan fasilitas transaksi berupa sistem perdagangan daring (online trading) jika investor ingin melakukan transaksi sendiri secara langsung, dengan menggunakan kode perdagangan perusahaan efek tempatnya membuka rekening efek.

“Online trading berbasis web bisa diakses melalui gadget menggunakan jaringan internet dan bisa dibuka dari mana saja selama jam perdagangan saham. Sebelum menggunakan online trading system, investor akan mendapatkan tutorial cara bertransaksi. Adapun investor yang tidak mau melakukan aktivitas transaksi sendiri bisa meminta bantuan jasa dealer saham yang ada di perusahaan sekuritas,” pungkasnya.

Selanjutnya, investor bisa memilih menjadi investor saham aktif di pasar modal atau menjadi investor pasif atau bertransaksi dalam kurun waktu panjang. Setiap investor umumnya akan mendapatkan hasil riset dari analis perusahaan sekuritas, baik riset harian, mingguan dan bulanan terkait situasi perekonomian global dan domestik.

Kemudian, kinerja perusahaan-perusahaan yang tercatat di BEI Hasil riset ini tentunya akan bermanfaat bagi investor dalam mengambil keputusan berinvestasi ketika memilih saham-saham yang hendak dibeli atau dijual. (m31)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE