PANYABUNGAN (Waspada.id) : Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Merpati Putih Tabagsel mendesak Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dan DPRD untuk mengalokasikan dana operasional dan pemeliharaan bagi Pasar Baru Panyabungan menjelang Bulan Suci Ramadhan 2026, mengingat fasilitas yang kurang memadai mengganggu kenyamanan pedagang dan pembeli.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pasar Baru Panyabungan setiap tahunnya mencapai sekitar Rp 4 miliar. LSM mengusulkan agar 10% dari jumlah tersebut dialokasikan untuk keperluan operasional dan pemeliharaan, mengingat hingga saat ini dana untuk hal tersebut di APBD TA 2026 belum ada.

Wakil Ketua LSM Merpati Putih Tabagsel, Siti Aminah Lubis, SH, menyatakan heran dengan kondisi pasar terbesar di Madina tersebut menjelang bulan suci yang biasanya meningkatkan aktivitas perdagangan. “Seharusnya Bupati dan Kadis Perdagangan Madina bisa memberikan kenyamanan terhadap pedagang dan pembeli,” katanya kepada wartawan pada Jumat pagi (23/01) di pelataran parkir pasar.
Sekretaris LSM Genta Madina Chandra Siregar menambahkan, dana yang diusulkan diperlukan untuk perbaikan, perawatan gedung, peralatan mesin, instalasi air, dan listrik. “Kebijakan reinvestasi diharapkan menciptakan siklus kebajikan pengelolaan pasar, di mana pendapatan tidak semata-mata ditarik ke kas daerah tetapi juga dikembalikan untuk menjaga keberlangsungan aset pasar,” ujarnya.
Menurutnya, penundaan pemeliharaan akan berdampak pada aktivitas ekonomi karena pedagang berperan sebagai perantara antara produsen dan konsumen dalam siklus ekonomi pendek.

Kadis Perdagangan Parlin Lubis yang dihubungi pada Jumat siang (23/01) membenarkan jumlah PAD dari pasar tersebut. Namun, ia mengakui bahwa hingga akhir Januari 2026 belum ada alokasi dana untuk pemeliharaan, termasuk untuk kebutuhan listrik di 660 los baru yang sedang dibangun.(id100)










