Scroll Untuk Membaca

EkonomiNusantara

BI Pertahankan Bunga Acuan Di Level 5,50 Persen

BI Pertahankan Bunga Acuan Di Level 5,50 Persen
Gubernur BI, Perry Warjiyo (n0 3 dari kiri) dalam konferensi pers setelah RDG BI pada Rabu (18/6/2025). (ist)
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada): Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) yang berlangsung pada 17-18 Juni 2025, memutuskan untuk pertahankan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI rate) di level 5,50 persen.

Dengan keputusan tersebut, suku bunga deposit facility tetap berada di angka 4,75 persen, sementara lending facility tetap di level 6,25 persen.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan prakiraan inflasi untuk tahun 2025 dan 2026 yang masih rendah serta terkendali dalam sasaran 1,5–3,5 persen.

Perry juga menambahkan bahwa BI memperhatikan kestabilan nilai tukar rupiah yang tetap sesuai dengan fundamental di tengah ketidakpastian pasar global.

“RDG BI pada 17 dan 18 Juni 2025 memutuskan untuk mempertahankan BI rate sebesar 5,50 persen,” ujarnya dalam konferensi pers setelah RDG BI pada Rabu (18/6/2025).

Meskipun suku bunga acuan dipertahankan, BI masih membuka peluang untuk melakukan penurunan suku bunga di masa mendatang,.

“Tergantung pada perkembangan nilai tukar, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi, tutur Perry.

Di sisi lain, BI juga berkomitmen untuk mengarahkan kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran agar sejalan dengan target pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

“Kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk mendorong perdagangan dan mendukung pelaku usaha kecil menengah,” ungkap Perry.

Oleh karena itu, sambungnya, BI berencana untuk memperkuat infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran serta memperluas digitalisasi.

Sebelumnya, BI sempat menurunkan BI rate pada Januari 2025 dari 6 persen menjadi 5,75 persen, dan kembali menurunkannya pada Mei 2025 ke level 5,50 persen. (J03)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE