Scroll Untuk Membaca

Ekonomi

BP Tapera Realisasikan Penyaluran FLPP Senilai Rp23,70 Triliun 

BP Tapera Realisasikan Penyaluran FLPP Senilai Rp23,70 Triliun 
perumahan yang layak huni dan terjangkau. (ist()
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada): Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) telah merealisasikan penyaluran fasilitas likudita pembiayaan perumahan (FLPP) per 12 Desember 2022 mencapai 213.046 unit senilai Rp23,70 triliun. 

 “Target FLPP tahun ini, yakni sebanyak 226.000 unit. Artinya, BP Tapera masih perlu menyalurkan sebanyak 12.954 unit pada akhir tahun 2022 dan kami optimis tercapai,” keterangan tertulis Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana BP Tapera Ariev Baginda Siregar, Rabu (14/12).

Optimisme ini, sambungnya, berkat dukungan dari semua pihak termasuk bank penyalur dan para pengembang. Terlebih lagi kebutuhan rumah yang masih tinggi di tahun mendatang dengan angka deadlock sekitar 13 juta unit. 

Secara keseluruhan, total penyaluran FLPP sepanjang 2010 – 2022 telah mencapai 1.156.625 unit senilai Rp98, 88 triliun. Pihaknya akan melanjutkan optimisme tersebut dengan target 220.000 unit senilai Rp25,18 triliun pada 2023.

Ariev menyampaikan, untuk penyaluran pembiayaan Tapera per 12 Desember 2022, pihaknya telah terealisasikan akad pembiayaan sebesar 4.958 unit senilai Rp742,17 miliar. 

Akad pembiayaan Tapera ini melalui Bank BTN, BRI, BTN Syariah, BSI, dan BJB, baik untuk kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit renovasi rumah (KRR).

“Tahun Anggaran 2023, penyaluran pemanfaatan dana Tapera akan ditargetkan senilai Rp850 miliar atau 10.000 unit,” ujarnya. 

Ariev berharap agar program yang dikelola oleh BP Tapera, baik FLPP maupun Tapera, akan meningkatkan akses dan keterjangkauan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terhadap perumahan yang layak huni dan terjangkau. 

“Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengatasi kekurangan rumah atau backlog,” tandasnya. (J03) 

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE