Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan Dampingi 4 Peserta Yang Alami Kecelakaan Kerja

BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan Dampingi 4 Peserta Yang Alami Kecelakaan Kerja
Manajer Kasus BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan, Roni Situmorang saat mendampingi 4 peserta untuk pengecekan cacat dengan dr. Naik Suryanta di Medan. Waspada.id/ist
Kecil Besar
14px

P.SIDIMPUAN (Waspada.id): Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan, Sumatera Utara dampingi konsultasi akhir pemeriksaan kesehatan 4 peserta Program Jamsostek yang mengalami cacat akibat kecelakaan kerja beberapa waktu lalu.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan, Christian Natanael Sianturi, Kamis (27/11/2025) mengatakan pemeriksaan akhir kesehatan 4 pekerja tersebut dilaksanakan setelah dilaksanakan di ruang praktik dokter penasehat, dr. Naek Suryanta., M.Kes di Medan, Sumatera Utara

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Pendampingan ini merupakan tahap penting untuk memastikan peserta mendapatkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sesuai tingkat kecacatan yang ditetapkan oleh dokter penasehat,” tuturnya.

Empat peserta program BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja dan telah menjalani proses pmulihan hingga tahap pemeriksaan akhir berupa konsultasi yakni :

  1. Farhan Nurfaizi Lubis – PT Wonorejo Perdana
  2. Arison Hasibuan – PT Maju Indo Raya
  3. Bezatulo Harefa – PT Cahaya Pelita Andhika
  4. Cara Duha – PT Madina Agro Lestari

“Mereka mengalami berbagai jenis cacat seperti penuruan penglihatan pada mata, penurunan fungsi pada tangan dan jari tangan,” jelas Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan yanh akrab disapa Chris

Selama proses konsultasi, ungkapnya, peserta didampingi Manajer Kasus BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan, Roni Situmorang, yang bertugas memastikan seluruh tahapan berjalan lancar serta membantu peserta memahami setiap proses penilaian kecacatan.

Chris ditemui yang ditemui di ruang kerjanya di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jl. Raja Inal Siregar, Batunadua, Padangsidimpuan menegaskan bahwa pendampingan konsultasi akhir peneriksaan kesehatan pada tanggal 24 November 2025 merupakan bagian dri komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan pelayanan maksimal.

“Kami memastikan seluruh peserta mendapatkan haknya sesuai ketentuan. Pendampingan ini dilakukan agar peserta merasa aman, terbantu, dan memahami manfaat JKK yang akan diterima,” jelas Chris.

Ia juga mengimbau perusahaan untuk terus meningkatkan penerapan K3 guna mencegah kecelakaan kerja yang berisiko menyebabkan kecacatan.

“Setelah tahap konsultasi medis ini selesai, BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan akan melanjutkan proses administrasi dan penyaluran manfaat,” ucapnya.(id46)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE