Ekonomi

BPS Sumut Mulai Persiapan Sensus Ekonomi 2026, Perusahaan Besar Hingga PKL Akan Didata

BPS Sumut Mulai Persiapan Sensus Ekonomi 2026, Perusahaan Besar Hingga PKL Akan Didata
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id): Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatra Utara mulai bersiap menyambut pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang akan menjadi pendataan besar dunia usaha setiap sepuluh tahun sekali.

Pendataan menyeluruh terhadap seluruh unit usaha ini dinilai penting untuk memetakan kondisi dan struktur ekonomi terkini di Sumatra Utara, termasuk perkembangan ekonomi digital serta implementasi ekonomi hijau yang semakin berkembang dalam beberapa tahun terakhir.

Statistisi Ahli Madya BPS Sumut, Pendi Dewanto mengatakan, SE2026 menjadi instrumen strategis bagi pemerintah maupun pelaku usaha untuk memahami peta persaingan dan potensi pasar secara lebih akurat.

“Sensus ini menjadi navigasi bagi para pengusaha. Dengan data yang dihasilkan, pelaku usaha dapat merencanakan ekspansi, mengidentifikasi peluang baru, serta meningkatkan daya saing melalui inovasi yang berbasis data konkret, bukan sekadar asumsi,” ujar Pendi, Jumat (6/3/2026).

Pendataan Dimulai Mei 2026

Ketua Tim Pelaksana SE2026 BPS Sumut, Evi Sinta Gabe, menjelaskan bahwa metode pendataan kali ini memadukan sistem online dan kunjungan langsung ke lapangan. Menurutnya, proses pendataan akan dimulai lebih dulu untuk perusahaan berskala besar.

“Pada 1 hingga 31 Mei 2026, perusahaan besar akan menerima email resmi dari BPS untuk mengisi kuesioner secara mandiri melalui sistem online. Kami mengimbau para pengelola perusahaan untuk aktif memeriksa email dan mengisi data secara lengkap dan jujur,” jelasnya.

Sementara itu, bagi unit usaha yang belum terjangkau secara daring, BPS akan menurunkan petugas sensus ke lapangan pada periode 16 Mei hingga 31 Juli 2026.

Menariknya, sensus ini juga menyasar sektor usaha informal yang selama ini menjadi bagian penting dari aktivitas ekonomi masyarakat.

“Petugas kami akan melakukan pendataan door-to-door pada Juni hingga Juli 2026. Jadi mulai dari perusahaan manufaktur besar di kawasan industri hingga pedagang kaki lima (PKL) dan usaha gerobak keliling akan didata agar potret ekonomi yang dihasilkan benar-benar utuh,” kata Evi.

Data Dijamin Rahasia

Menanggapi kekhawatiran pelaku usaha terkait keamanan data, Pendi menegaskan, seluruh informasi yang diberikan kepada BPS dijamin kerahasiaannya sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

“Masyarakat tidak perlu khawatir. Data individu maupun perusahaan tidak akan dipublikasikan secara personal. Informasi tersebut hanya disajikan dalam bentuk angka agregat atau total,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap warga negara memiliki kewajiban memberikan keterangan dalam kegiatan statistik nasional.

“Partisipasi masyarakat sangat penting karena data ini akan menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan nasional,” tambahnya.

Waspadai Penipuan

Untuk menghindari potensi penipuan, BPS Sumut mengimbau masyarakat agar hanya melayani petugas sensus yang membawa tanda pengenal resmi, rompi khusus SE2026, serta surat tugas dari BPS.

Sensus Ekonomi 2026 sendiri mencakup 19 kategori lapangan usaha, mulai dari sektor pertambangan, industri pengolahan, perdagangan, hingga berbagai aktivitas jasa.

“Seluruh proses pendataan ini gratis dan tidak dipungut biaya apa pun,” pungkas Evi. (id09)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE