EkonomiPendidikan

BPS Terjunkan 510 Mahasiswa STIS Lakukan Pendataan Pascabencana di Sumatera

BPS Terjunkan 510 Mahasiswa STIS Lakukan Pendataan Pascabencana di Sumatera
Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia melakukan pendataan langsung ke sejumlah wilayah terdampak bencana di Pulau Sumatera. Untuk mendukung kegiatan tersebut, BPS menerjunkan ratusan mahasiswa dari Politeknik Statistika Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS).
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id): Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia melakukan pendataan langsung ke sejumlah wilayah terdampak bencana di Pulau Sumatera. Untuk mendukung kegiatan tersebut, BPS menerjunkan ratusan mahasiswa dari Politeknik Statistika Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS).

Inspektorat Utama BPS RI, Dr. Dadang Hardiwan mengatakan, pendataan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2026 yang menugaskan BPS sebagai koordinator penyediaan data nasional, khususnya dalam penanganan pascabencana.

“BPS berperan aktif dalam Satuan Tugas Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (Satgas R3P) melalui pelaksanaan pendataan di wilayah terdampak bencana di Sumatera,” ujar Dadang saat diwawancarai di Lanud Soewondo, Medan, Rabu (14/1/2026).

Dalam pelaksanaannya, BPS berkolaborasi dengan TNI untuk memberangkatkan mahasiswa STIS ke wilayah Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) pada 14 dan 15 Januari 2026. Pemberangkatan dilakukan menggunakan pesawat Hercules TNI AU yang mendarat di Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh, serta sejumlah pesawat lain yang tiba di Lanud Soewondo, Medan.

Dadang menyebutkan, sebanyak 510 mahasiswa STIS diterjunkan untuk melakukan pendataan sebagai bagian dari kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL). Para mahasiswa tersebut akan bertugas di 15 kabupaten/kota yang terdampak bencana di tiga provinsi tersebut.

“Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung penyediaan data yang akurat dan tepat waktu sebagai dasar perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana,” katanya.

Ia menambahkan, PKL ini juga merupakan bentuk pengabdian kepada masyarakat yang berlangsung mulai 14 hingga 27 Januari 2026. Pendataan yang dilakukan mencakup kondisi kerusakan rumah, serta aspek individu, keluarga, komunal, dan infrastruktur.

“Pendataan ini lebih fokus pada individu, keluarga, komunal, dan infrastruktur yang terdampak bencana,” jelas Dadang.

Data hasil pendataan tersebut nantinya akan dipadukan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dimiliki BPS, sebelum diserahkan kepada Satgas Bencana.

“BPS memiliki data tunggal yaitu DTSEN. Data lapangan ini akan kami padupadankan dan selanjutnya diserahkan kepada Satgas Bencana,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Direktur Politeknik Statistika STIS, Prof. Setia Permana, menyampaikan bahwa khusus di Sumatera Utara terdapat lima kabupaten/kota yang menjadi sasaran pendataan, yakni Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Kota Sibolga, dan Kabupaten Mandailing Natal.

“Di Sumut, sebanyak 210 mahasiswa dilibatkan untuk mendata di lima kabupaten/kota. Jumlah mahasiswa yang diterjunkan disesuaikan dengan luas wilayah, tingkat kerusakan, dan kondisi di lapangan,” ujarnya.

Prof. Setia menuturkan, PKL yang dilakukan kali ini berbeda dari biasanya karena berfokus pada kontribusi kemanusiaan. Menurutnya, kegiatan ini merupakan yang pertama kali dilakukan dalam konteks penanganan bencana.

“Biasanya PKL dilakukan untuk mendukung kegiatan rutin BPS seperti sensus ekonomi dan lainnya. PKL kali ini merupakan permintaan langsung dari Presiden melalui Satgas Bencana, dengan persiapan yang relatif cepat untuk mendukung rehabilitasi dan rekonstruksi di tiga provinsi terdampak bencana,” tandasnya. (id09)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE