Scroll Untuk Membaca

EkonomiMedanSumut

BRI BO Kota Pinang Klarifikasi Gugatan Debitur Terkait Lelang Agunan Kredit

BRI BO Kota Pinang Klarifikasi Gugatan Debitur Terkait Lelang Agunan Kredit
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada) : PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk BO Kota Pinang, Labuhanbatu Selatan, telah memberikan surat peringatan (SP) resmi berupa SP1, SP2, dan SP3, kepada salah seorang debitur Yudi Widodo yang memiliki pinjaman yang telah masuk dalam posisi ekstrakomtable (hapus buku) karena tidak ada pembayaran meski sudah dilakukan penjadwalan ulang.

“Karena tidak ada penyelesaian, BRI mengajukan lelang agunan debitur melalui KPKNL Kisaran dengan pengumuman resmi di media cetak, dan pelaksanaan lelang pada 12 Desember 2024,” kata Pemimpin Cabang BRI Kotapinang, Triyono Priyosaputro, dalam keterangan resminya kepada Waspada, Sabtu (31/5).

Dikatakannya, BRI BO Kota Pinang menjalankan seluruh prosedur penanganan kredit bermasalah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan Good Corporate Governance.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku,” tegas Triyono.

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, debitur Yudi Widodo menggugat BRI Cabang Kota Pinang di Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat, karena pihak bank diduga mengirimkan surat pemberitahuan lelang setelah 18 hari proses lelang selesai dilaksanakan.

Meski lelang menjadi hak bank, debitur meminta pemberitahuan lelang harus sesuai aturan perundang-undangan, antara lain Pasal 1348 KUHPerdata, UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, UU No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan, PMK No. 122 Tahun 2023, serta pasal-pasal 1365–1367 KUHPerdata.(m28)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE