EkonomiSumut

BRI BO Tanjungbalai Serahkan Reward Racing FBI AgenBRILink

BRI BO Tanjungbalai Serahkan Reward Racing FBI AgenBRILink
Kecil Besar
14px

TANJUNGBALAI (Waspada.id) : PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Branch Office (BO) Tanjungbalai menyerahkan reward Program Racing FBI AgenBRILink Periode I Tahun 2025 kepada agen berprestasi di Dusun XVIII Jampalan, Desa Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Rabu (28/1).

Program Racing FBI merupakan bagian dari Program Nasional (PRONAS) BRI yang bertujuan meningkatkan free based income (FBI) AgenBRILink melalui pemberian penghargaan kepada agen dengan capaian ratas FBI tertinggi selama periode program berjalan.

Kepala Unit Simpang Empat Amril Hasibuan mengatakan, AgenBRILink merupakan ujung tombak BRI dalam menghadirkan layanan perbankan yang mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat.

“Melalui AgenBRILink, masyarakat dapat melakukan berbagai transaksi perbankan tanpa harus datang ke kantor bank, mulai dari tarik tunai, pembayaran berbagai tagihan, hingga pembukaan rekening tabungan,” ujar Amril.

Ia menambahkan, keberadaan AgenBRILink juga memberikan manfaat ekonomi bagi agen sekaligus meningkatkan literasi keuangan masyarakat di wilayah pedesaan.

“Program Racing FBI ini kami hadirkan sebagai bentuk apresiasi atas loyalitas agen, sekaligus dorongan agar transaksi dan kualitas layanan AgenBRILink terus meningkat,” katanya.

Pada Periode I Tahun 2025, pemenang Racing FBI kategori Agen Jawara BRI BO Tanjungbalai diraih agen Fitri Madona yang berhak menerima satu buku Tabungan Emas Pegadaian senilai Rp1,5 juta.

Penyerahan hadiah dilakukan di kediaman agen di Dusun XVIII Jampalan, Desa Simpang Empat, dan diwakili oleh Kepala Unit Simpang Empat Amril Hasibuan bersama Mantri Irfan serta PPBK Bulan Sari. Amril berharap, program ini mampu meningkatkan kesejahteraan agen sekaligus memperluas awareness masyarakat terhadap layanan AgenBRILink. [***]

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE