Ekonomi

BRI Lubuk Pakam Klarifikasi Terkait Pengajuan Pinjaman Nasabah dan Penyelesaian Rekening Nasabah Meninggal Dunia

BRI Lubuk Pakam Klarifikasi Terkait Pengajuan Pinjaman Nasabah dan Penyelesaian Rekening Nasabah Meninggal Dunia
Kecil Besar
14px

LUBUKPAKAM, (Waspada.id); 24 November 2025 BRI Lubuk Pakam memberikan klarifikasi atas pemberitaan mengenai keluhan nasabah di BRI Unit Lapangan Segitiga Lubuk Pakam terkait penolakan pengajuan pinjaman dan proses pendebetan pada rekening nasabah meninggal dunia. Klarifikasi ini disampaikan untuk memastikan informasi yang beredar dapat diterima masyarakat secara utuh dan akurat.

Pemimpin Kantor Cabang BRI Lubuk Pakam, Alde Tio, mnyampaikan bahwa permohonan fasilitas kredit seorang nasabah tidak dapat dilanjutkan karena hasil pengecekan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK dan data internal BRI menunjukkan adanya catatan kredit yang belum sesuai dengan ketentuan kelayakan pemberian kredit.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Atas kejadian tersebut, Petugas BRI telah melakukan kunjungan langsung ke rumah nasabah untuk memberikan penjelasan, dan pihak keluarga telah memahami alasan pengajuan tidak dapat diproses.

Terkait kasus lain dalam pemberitaan, yaitu pendebetan tagihan pada rekening nasabah atas nama almarhum sebelum klaim asuransi diproses, BRI menegaskan bahwa permasalahan tersebut telah diselesaikan sepenuhnya.

BRI telah melakukan penelusuran internal dan mengembalikan dana yang terdebet melalui mekanisme KBP, serta menutup seluruh rekening simpanan dan pinjaman sesuai ketentuan. Agunan juga telah diserahkan kepada ahli waris.

Alde menegaskan bahwa proses pemberian kredit di BRI selalu dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian.

“BRI Lubuk Pakam berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang transparan dan sesuai ketentuan. Setiap pengajuan kredit wajib melalui proses analisa kelayakan yang mengacu pada SLIK dan data internal. Kami juga memastikan setiap permasalahan nasabah, termasuk terkait rekening nasabah meninggal, diselesaikan dengan profesional dan sesuai prosedur,” ujarnya.

BRI Lubuk Pakam terus meningkatkan kualitas layanan dan memastikan seluruh aktivitas operasional berjalan sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta regulasi perbankan yang berlaku.(id12)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE