Ekonomi

BTN Belum Naikkan Suku Bunga Kredit 

Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada): PT Bank Tabungan Negara/BTN (Persero) Tbk belum menaikkan atau  menyesuaikan suku bunga kredit, meski Bank Indonesia (BI) telah menaikkan suku bunga acuan menjadi 5,5 persen.

Direktur Finance Bank BTN Nofry Rony Poetra menyatakan, penyesuaian suku bunga kredit perlu dipertimbangkan. Sebab hal tersebut bakal berdampak terhadap likuditas Bank BTN.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Pertama adalah kondisi likuiditas yang kami miliki ya, sumber dana memang kita tahu karena bunga acuan naik ada dampaknya ke sumber dana kami,” katanya di Jakarta, dikutip Kamis (12/1/2023). 

Nofry mengakui, saat ini memang posisi current account dan saving account (casa) dalam kondisi  meningkat dilihat sejak akhir tahun 2022. 

“Karena likuiditas kami masih cukup bagus ya. Dilihat di akhir tahun kondisi casa terus meningkat sekitar 47 sampai 48 persen,” tuturnya. 

Pertimbangan lain belum adanya penyesuaian suku bunga di Bank BTN, lanjutnya, adalah faktor kondisi usaha debitur yang berdampak pada kualitas kredit. 

“Karena ini sangat berpengaruh sekali atas kualitas kredit. Kami juga melihat kondisi persaingan yang di perbankan,” jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulanan Bank Indonesia pada 21 Desember dan 22 Desember 2022 memutuskan menaikkan suku bunga acuan BI atau BI 7 Days Reverse Repo Rate naik 25 basis poin (bps) menjadi 5,5 persen. 

Sementara itu, Wakil Direktur Utama BTN Nixon Napitupulu mengutarakan bahwa pihaknya menargetkan kredit tumbuh 10 sampai 11 persen pada 2023, atau meningkat dari realisasi pada 2022, yang tumbuh 8,5 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

“Walaupun situasi di tahun 2023 sulit, tapi kami yakin kredit BTN bisa tumbuh 10 persen sampai 11 persen,” ucap Nixon 

Keyakinan tersebut, menurut dia, seiring dengan beberapa strategi yang sedang dipersiapkan antara lain asset sales atau penjualan aset, tingginya realisasi pertumbuhan kredit pemilikan rumah (KPR), hingga semakin turunnya restrukturisasi kredit COVID-19.

Saat ini, perseroan tengah menunggu perizinan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendapatkan opini hukum dan keuangan terkait rencana transaksi penjualan dua aset BTN untuk menekan rasio kredit macet (non performing loan/NPL).

Dengan pengurangan NPL, BTN berkomitmen kepada otoritas untuk tidak menggunakan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) untuk kepentingan laba, melainkan akan dipakai untuk memperkuat cadangan.

Jika transaksi penjualan aset tersebut bisa dijalankan, Nixon memperkirakan rasio cakupan alias coverage CKPN terhadap NPL bisa meningkat mencapai 160 persen pada tahun ini, dari level 150 persen pada akhir 2022. (J03) 

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE