EkonomiSumut

Bupati Madina: Pengundian 712 Los Jadi Langkah Awal Penataan Pasar Baru Panyabungan

Bupati Madina: Pengundian 712 Los Jadi Langkah Awal Penataan Pasar Baru Panyabungan
Kecil Besar
14px

PANYABUNGAN (Waspada.id): Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melaksanakan pengundian 712 unit los yang dibangun di Komplek Pasar Baru Panyabungan, sebagai bagian dari upaya penataan kembali aktivitas perdagangan di daerah tersebut.

Hal ini disampaikan Bupati Madina H. Saipullah Nasution, SH.MM, pada acara pengundian yang dilaksanakan langsung di lokasi.

Bupati menjelaskan, los tersebut dibangun untuk menampung para pedagang yang selama ini berjualan di belakang Pasar Baru pasca kebakaran beberapa waktu lalu. “Hari ini kita ingin mengembalikan mereka ke Komplek Pasar Baru Panyabungan,” ujarnya.

Sebanyak 712 unit los telah siap digunakan, dengan pengundian nomor dilakukan untuk penempatan sesuai hak masing-masing pedagang. Bupati mengimbau agar seluruh fasilitas yang disediakan dimanfaatkan secara maksimal dan dijaga bersama.

Dia mengakui masih terdapat beberapa kekurangan pada fasilitas pasar, seperti saluran air, jaringan listrik, paving block, hingga ketinggian lantai los yang belum sepenuhnya sempurna.

“Kami menyadari masih ada kekurangan dan ke depan, seiring perjalanan operasional pasar ini, tentu akan kita perbaiki secara bertahap,” ucapnya.

Pembangunan los Pasar Baru dilakukan secara swakarsa, di mana para pedagang secara sukarela menyumbangkan sebagian dana pembangunan bekerja sama dengan vendor. Sedangkan Pemkab Madina berperan dalam penyediaan lahan. Terkait mekanisme pembayaran, telah dibuat perjanjian hukum antara pemborong dan pedagang.

“Sistem pembayaran dilakukan secara mencicil dalam jangka waktu tertentu, sehingga tidak memberatkan pedagang. Besaran biayanya bervariasi sesuai ukuran los,” jelas Bupati.

Ketua DPRD Madina H. Erwin Efendi Lubis, SH, mendukung penuh langkah penataan tersebut. Menurutnya, keterbatasan kemampuan keuangan daerah pada saat itu menjadi alasan perlunya solusi bersama antara pedagang dan pemerintah.

“Pedagang telah bersepakat dengan Dinas Perdagangan untuk melaksanakan pembangunan sesuai kemampuan. Dari DPRD, izin prinsipnya tentu kita setujui selama untuk kepentingan masyarakat,” sebutnya yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Gerindra.

Erwin menambahkan, ke depan DPRD bersama Pemkab akan memikirkan penyediaan fasilitas pendukung tambahan beserta penganggarannya. Ia juga berharap tidak ada lagi pedagang yang berjualan di luar komplek pasar, sehingga aktivitas perdagangan tidak berpencar.

Perwakilan pedagang, Harun Nasution, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkab Madina. Menurutnya, kebijakan pengelolaan pasar di satu titik sangat tepat dan mendapat tanggapan positif dari para pedagang.

“Selama ini kami berjualan di balik tembok. Sekarang pemerintah membuat kebijakan seperti ini, ini sangat baik,” katanya.(id100)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE