Scroll Untuk Membaca

Ekonomi

Cabai Merah Rp100 Ribu/Kg, Para Ibu Butuh Uang Belanja Tambahan Rp300 Ribu/Bulan

Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Harga cabai merah di Kota Medan pada hari ini, Senin (13/6) menembus angka Rp100 ribu per Kg. Harga cabai merah diperdagangkan beragam mulai dari 85 hingga 100 ribu per Kg. Kenaikan harga cabai merah tersebut kian membenamkan daya beli masyarakat, yang paling parah masyarakat ekonomi menengah ke bawah yang tinggal di wilayah perkotaan.

Salah seorang ibu rumah tangga, Elita, mengaku kesal, pasalnya semua harga kebutuhan pokok di pasar naik dan mahal. Terutama untuk harga cabai merah yang biasanya Rp30 ribu per Kg, terus mengalami kenaikan hingga saat ini hampir Rp100 ribu per Kg.

“Sekarang semua harga kebutuhan dapur pada naik semua, terutama cabai, ayam, telur, dan sayur-sayuran pada naik. Bawa uang belanja Rp200 ribu udah gak cukup,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pemantau Harga Kebutuhan Pokok di Sumut, Gunawan Benjamin menyebutkan, faktor pemicu kenaikan harga cabai di wilayah Sumut tidak terlepas dari kenaikan harga cabai di wilayah Jawa yang sudah terlebih dahulu menembus angka Rp100 ribu per Kg. Sehingga para agen atau pedagang besar berlomba-lomba untuk membeli cabai merah dari banyak wilayah. Alhasil harga cabai di banyak wilayah terkerek naik mengikuti harga cabai di pulau Jawa.

“Dari hasil kajian saya di lapangan, masyarakat menengah kebawah dengan 4 orang anggota keluarga membutuhkan Rp1 Kg cabai untuk memenuhi kebutuhan selama dua pekan. Kalau sebulan sekitar 2 Kg, dan rata-rata harga cabai di bulan Mei adalah R31 ribuan per kg (sampel wilayah Sumut), maka ada potensi tambahan pengeluaran sekitar Rp140 ribu per bulan hanya untuk cabai saja,” ujarnya.

Dari hasil temuannya di lapangan, lanjut Gunawan, masyarakat ekonomi menengah ke bawah di perkotaan itu menghabiskan sekitar Rp30 ribu hingga Rp40 ribu per hari (tahun 2021) untuk memenuhi kebutuhan sayur-mayur, sambal dan lauk. Di luar beras, listrik, pulsa, LPG, BBM, jajan anak-anak, rokok, sewa rumah, hingga cicilan.

“Dan yang menjadi persoalan adalah yang naik belakangan ini bukan hanya cabai merah saja. Cabai rawit, cabai hijau, daging dan telur ayam, produk turunan kedelai seperti tahu dan tempe, sayur-sayuran, ikan segar, tepung, rokok hingga bawang,” lanjutnya.

Dengan kenaikan harga tersebut, kata dosen UISU ini, kebutuhan pengeluaran masyarakat menengah kebawah itu naik setidaknya Rp10 ribu per harinya. Artinya saat ini masyarakat menengah bawah butuh Rp40 ribu hingga Rp50 ribu per hari atau ada pengeluaran tambahan sekitar Rp300 ribu per bulan.

Di tengah kondisi ekonomi yang serba sulit dihantam pandemi, bukan perkara gampang untuk mendapatkan Rp300 ribu itu. Jadi di tengah kenaikan harga kebutuhan hidup tersebut, pemerintah harus mengalokasikan dana yang lebih besar untuk bantuan sosial. Anggarannya harus naik dan lebih besar dari alokasi di tahun sebelumnya.

“Kita tahu bahwa kenaikan harga kebutuhan hidup ini lebih banyakk dipengaruhi oleh masalah perang, ketegangan geo politik di banyak negara, ditutupnya ekspor bahan pangan oleh banyak negara, kenaikan harga enerji maupun harga pangan dunia. Tetapi yang perlu dicamkan baik-baik adalah bahwa kita tidak bisa main-main dengan urusan dapur,” ujarnya.

Jika garis kemiskinan Indonesia ditetapkan Rp486.168 per kapita per bulan dan jika satu keluarga menengah ke bawah beranggotakan 4 orang memiliki penghasilan Rp2 juta per bulan, maka sekitar Rp1,5 juta sudah habis untuk lauk pauk saja.

“Jadi garis kemiskinan yang ditetapkan BPS (September 2021) jelas sudah tidak relevan lagi. Banyak masyarakat yang masuk dalam garis kemiskinan dan terjebak dalam kemiskinan ekstrim,” ketusnya.

Menurutnya, pemerintah harus memprioritaskan penyelamatan masyarakat yang masuk dalam kemiskinan ekstrim tersebut dan masyarakat harus punya skala prioritas pengeluaran.

“Pengeluaran untuk Pulsa, BBM, Listrik harus ditekan (dihemat) lagi. Dan kalau bisa pengeluaran untuk rokok ditiadakan,” pungkasnya. (m31)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE