JAKARTA (Waspada.id): Bank Indonesia (BI) menjelaskan, bahwa data simpanan pemerintah daerah (pemda) merupakan laporan resmi seluruh kantor bank kepada BI. Data tersebut diperoleh dari laporan bulanan yang disampaikan oleh bank-bank pelapor berdasarkan posisi akhir bulan.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, mengatakan, selanjutnya Bank Indonesia melakukan verifikasi dan mengecek kelengkapan data yang disampaikan,.
”Setelah diterima, BI melakukan proses verifikasi dan pengecekan kelengkapan sebelum datanya diolah lebih lanjut,” ujar Ramdan dalam keterangannya, Rabu (22/10/2025).
Hal ini disampaikan Ramdan menyusul mencuatnya polemik terkait besaran dana pemda yang disebut mengendap di perbankan. BI menekankan pentingnya merujuk pada data resmi yang sudah terverifikasi untuk menjaga akurasi informasi publik.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat dana APBD yang mengendap di bank mencapai Rp 234 triliun. Rinciannya terdiri dari simpanan pemerintah kabupaten Rp 134,2 triliun, pemerintah provinsi Rp 60,2 triliun, dan pemerintah kota Rp 39,5 triliun.
Dari jumlah itu, dana Pemprov Jabar yang mengendap disebut mencapai Rp 4,17 triliun.
KDM Versus Menkeu
Namun timbul perseteruan antara Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Kang Dedi Mulyadi/KDM) dengan Menkeu Purbaya. KDM justru menantang Menkeu Purbaya untuk membuktikan tudingannya.
Dedi membantah bahwa dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat senilai Rp 4,17 triliun mengendap di bank dalam bentuk deposito.
Ia menegaskan, tidak semua daerah mengalami kesulitan fiskal atau sengaja memarkir anggaran di perbankan. Menurut Dedi, tudingan bahwa semua daerah menahan belanja dan menimbun uang di bank tidak berdasar.
“Saya sudah cek, tidak ada yang disimpan dalam deposito. Saya tantang Pak Menkeu (Purbaya) untuk membuka data dan faktanya, daerah mana yang menyimpan dana dalam bentuk deposito,” kata Dedi dalam keterangan tertulis, Senin (20/10/2025).
Menanggapi bantahan Gubernur Jabar tersebut, Menteri Purbaya menegaskan, data yang disampaikan bersumber langsung dari BI, bukan hasil perhitungan internal Kementerian Keuangan. Ia menduga, Dedi menerima informasi yang kurang akurat dari bawahannya.
“Tanya saja ke Bank Sentral. Itu kan data dari sana. Kemungkinan besar anak buahnya juga ngibulin dia, loh. Jadi jangan Pak Dedi nyuruh saya kerja,” ujar Purbaya saat ditemui di Kementerian Keuangan, Selasa (21/10/2025).
Ia mengatakan, data mengenai dana APBD yang mengendap di bank sebelumnya telah disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Senin (20/10/2025).
Purbaya juga menilai Dedi hanya memahami data di lingkup Jawa Barat, bukan keseluruhan daerah, atau secara nasional.
“Dia hanya tahu Jabar saja, kan. Saya enggak pernah sebut data Jabar. Kalau mau periksa, ya periksa saja sendiri di sistem monitoring BI. Itu laporan dari perbankan yang masuk secara rutin ke BI,” pungkas Purbaya. (Id88)