Scroll Untuk Membaca

Ekonomi

DHP Law Firm-PT Pelindo Gelar Talkshow

Tingkatkan Kinerja Bisnis Dan Pelayanan Pasca Merger

DHP Law Firm-PT Pelindo Gelar Talkshow
Kecil Besar
14px


Manager Umum Pelindo Belawan, Khairul Ulya didampingi Head Hukum dan Humas Pelindo Regional 1, Fadillah Haryono dan ketua panitia Hamdani Parinduri saat menyerahkan plakat kepada kedua pembicara Dekan Fakultas Hukum USU, DR Mahmul Siregar dan diungkapkan Direktur Prestasi Mahasiswa Dan Hubungan Kealumnian USU dan Komisaris Utama PT Pembangunan Almamater Sejahtera (PAS) USU Doli Muhammad Jafar Dalimunthe SE MSi. Waspada/Hamzah

MEDAN (Waspada): PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 1 berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja perseroan pasca merger yang dilakukan pada 1 Oktober 2021.

Hal itu diungkapkan Manager Umum Pelindo Belawan, Khairul Ulya dalam kata sambutaannya pada pembukaan Talk Show dengan tema “Mengenal Merger & Tujuannya Bagi Pelindo Dalam Perspektif Hukum & Bisnis” di Hotel Santika Premiere Dyandra, Medan, Selasa (20/12).

“Secara bertahap Pelindo Regional 1 telah melakukan serah operasi dengan subholding yang ada, yakni, Subholding Pelindo Multi Terminal (SPMT), Subholding Pelindo Terminal Petikemas (SPTP), Subholding Pelindo Jasa Maritim (SPJM) serta anak perusahaan SPMT, PT Indonesia Kendaraan Terminal (IKT), ujarnya.

Dia menyebutkan melalui serah operasi terjadi beberapa perubahan kinerja, seperti Pelabuhan Utama Belawan yang setelah diserahoperasikan kepada SPMT mengalami peningkatan kinerja yang cukup signifikan.

“Begitupun dengan talkshow ini kita akan membahas dampak dan keuntungan dari merger tersebut dan diharapkan dapat mendukung peningkatan kinerja perusahaan yang berfokus pada standarisasi pelayanan tersebut,” ujarnya.

Head Hukum dan Humas Pelindo Regional 1, Fadillah Haryono juga menyampaikan bahwa implementasi dari perubahan-perubahan yang ada pasca merger tidak lepas dari komitmen dan kerja keras dari berbagai pihak, baik dari internal perusahaan, stakeholder maupun masyarakat dan lingkungan.

“Ini merupakan bentuk transformasi PT Pelindo dimana merger tersebut adalah salah satu mengurangi biaya logistik yang cukup tinggi, kemudian peningkatan kinerja dalam pelayanan dan yang lebih utama value yang dihasilkan,” ujarnya.

Tentunya, lanjut Fadillah, dengan merger tersebut PT Pelindo menjadi salah satu dari delapan pelabuhan terbesar di dunia.
“Dengan adanya talkshow ini akan memberikan masukan yang besar kepada Pelindo dalam melakukan perubahan yang lebih baik ke depannya,” lanjutnya.

Sementara Ketua Panitia Hamdani Parinduri, SH, mengungkapkan bahwa Talkshow yang diselenggarakan ini merupakan kerjasama DHP Law Firm dengan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) – Regional 1 untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada insan Pelindo maupun mitra kerja terkait merger yang dilaksanakan sejak 1 Oktober 2021 dalam perspektif hukum dan bisnis serta masukan terbaik untuk Pelindo ke depannya.

Secara sederhana, menurut Dekan Fakultas Hukum USU, DR Mahmul Siregar bahwa merger sebuah kesepakatan penggabungan antara dua perusahaan atau lebih menjadi sebuah perusahaan baru.

Secara umum, kedua perusahaan yang bergabung ini memiliki status atau kekuatan bisnis yang tidak jauh berbeda. Ketika terjadi merger, maka biasanya kedua perusahaan tersebut juga akan menggabungkan aset bisnis mereka. Sehingga tidak jarang keputusan dan strategi bisnis mereka akan berubah.

“Namun merger paling sering dilakukan bertujuan untuk mendapatkan pangsa pasar, mengurangi biaya operasi, memperluas ke wilayah baru, menyatukan produk bersama, meningkatkan pendapatan, dan meningkatkan laba,” ujarnya.

Namun dari semua hal tersebut, lanjutnya, kesepakatan ini juga harus menguntungkan pemegang saham perusahaan. Karena setelah merger, saham perusahaan baru akan didistribusikan kepada pemegang saham lama dari kedua bisnis asli.

“Bagaimana dengan PT Pelindo (Persero) sendiri? Tentunya tidak jauh berbeda hanya tinggal penyesuaian dalam internal maupun eksternal,” terangnya.

Menurutnya, penyesuaian inilah yang memerlukan waktu bagi perusahaan dalam berbenah jangan sampai kelamaan yang berdampak terhadap internal maupun eksternal.

Hal itu juga diungkapkan Direktur Prestasi Mahasiswa Dan Hubungan Kealumnian USU dan Komisaris Utama PT Pembangunan Almamater Sejahtera (PAS) USU Doli Muhammad Jafar Dalimunthe SE MSi.

“Pada umumnya kesepakatan merger tidak terjadi begitu saja ada beberapa faktor yang menyebabkan hal tersebut,” ujarnya.
Penyebab tersebut tentunya, lanjutnya, adalah untuk meningkatkan nilai perusahaan, meningkatkan kekuatan ekonomi, diversifikasi, pertimbangan pajak, dan mengeliminasi kompetitor.

Hadir dalam talkshow tersebut Dekan Fakultas Hukum USU DR Mahmul Siregar, SH, MHum, Direktur Prestasi Mahasiswa Dan Hubungan Kealumnian USU dan Komisaris Utama PT Pembangunan Almamater Sejahtera (PAS) USU Doli Muhammad Jafar Dalimunthe SE MSi, Jajaran Polda Sumut, Polres Belawan, Kejari Belawan, pengusaha, mahasiswa dan tokoh masyarakat lainnya. (m13)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE