Ekonomi

Di Thailand, Pohon Jati, Nangka Dan Durian Jadi Jaminan Kredit 

Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada): Demi meningkatkan peran masyarakat pada ajses pembiayaan perbankan, di Thailand pohon seperti Jati, Nangka, hingga Durian bisa menjadi jaminan untuk mendapatkan kredit dari bank. 

Dilansir dari The Nation (Kamis 30/6), disebutkan bahwa sebanyak 146.000 pohon sudah didaftarkan sebagai jaminan pinjaman per 20 Mei 2022. Jumlah tersebut senilai 137 juta baht atau setara Rp57,72 miliar. 

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Dari jumlah tersebut, sebanyak 318 pohon terdaftar di bank untuk pertanian dan koperasi pertanian dengan pinjaman 3 juta baht.

Sementara, sebanyak 23.000 pohon tercatat menjadi jaminan di bank milik pemerintah setempat, Krung Thai Bank dengan nilai 128 juta baht.

Selain itu, sebanyak 120 pohon terdaftar di organisasi keuangan kecil dengan nilai pinjaman 6 juta baht. 

Kebijakan tersebut dinilai brrbagai pihak mencapai banyak keberhasilan, sehingga membuat Perdana Menteri Thailand Prayut Chan-o-cha mendorong masyarakat untuk lebih banyak menanam.

Wakil juru bicara pemerintah Ratchada Thanadirek mengatakan bahwa pohon yang dapat dijadikan jaminan antara lain jati, asam jawa, pohon ebony, ebony burma, durian dan nangka. 

Menurut Ratchada, keberhasilan skema ini mewujud karena Departemen Pengembangan Bisnis telah mendidik para pemimpin masyarakat di pedesaan dan pelaku usaha tentang manfaat menanam pohon, yang dinilai berharga. 

“Perdana menteri sangat mementingkan menanam pohon yang berharga, karena tidak hanya akan membuat negara lebih hijau, tetapi juga dapat digunakan sebagai jaminan pinjaman,” ujarnya.

Dia juga menyebutkan cara tersebut makin banyak diminati oleh penduduk, sehingga menjadikan salah satu prioritas pemerintah Thailand memperdayakan masyarakatnya pada kredit perbankan. 

Adapun, skema penanaman pohon ini merupakan bagian dari kebijakan Perdana Menteri untuk meningkatkan area hijau, serta memberikan cara baru bagi masyarakat guna mendapatkan pinjaman.  (J03) 

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE