EkonomiSumut

Diubah Hari Senin, Pedagang Di Pasar Pangururan Menjerit Dagangan Tak Laku

Diubah Hari Senin, Pedagang Di Pasar Pangururan Menjerit Dagangan Tak Laku
Jeritan Boru Simbolon menjerit karena dagangannya sejak pagi hingga sore tak laku. Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

SAMOSIR (Waspada.id): Pemerintah Kabupaten Samosir mengubah waktu Pasar Rakyat Tradisional menjadi hari Senin, pada biasanya dilaksanakan setiap hari Rabu. Akibatnya, pedagang mengeluh dagangan mereka tak laku atau penurunan omzet yang signifikan.

“Susah kali kami hari ini. Kalau gak diganti harinya gak bakal seperti ini, kalau begini kan jualan kami gak laku, ongkos pun sudah tidak ada lagi,” kata pedagang Boru Simbolon,76, warga Siambalo kepada Wartawan, Senin (23/2).

Boru Simbolon meminta kepada Pemkab Samosir terkhusus kepada Bupati Samosir agar tidak mengubah jadwal Pasar Rakyat Tradisional di Onanbaru.

“Bapak Vandiko kenapa harus Senin dibuat pekan Onanbaru. Kami sudah sengsara berjualan sekarang, jualan kami gak laku, ongkos kami sudah tidak ada, biaya makan kami juga tidak ada, rugi kami. Harus bagaimana mana lagi kami ini bapak Vandiko. Tolong,” jerit Boru Simbolon.

Pasar Tradisional Onanbaru terlihat sepi pengunjung. Waspada.id/Ist

Dirinya mengatakan, agar Pemkab Samosir lebih bijak kedepan membuat tindakan, akibatnya yang terimbas adalah masyarakat terkhusus pedagang di Pasar Tradisional Onanbaru Pangururan. “Tolong ya bapak, kasian melihat kami masyarakat ini, terkhusus kami pedagang,” pungkasnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Samosir, Marudut Tua Sitinjak ketika dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan, perayaan Hari Jadi Kabupaten Samosir yang ke 22, digelar pada Hari Rabu tanggal 26 hingga 27 Februari 2026, sehingga jadwal Pasar Tradisional Onanbaru diubah menjadi hari Senin.

“Karena hari Rabu persiapan pemasangan tribun di segmen 5. Kegiatan Hari Jadi dimulai tgl 26 hingga 27 Februari 2026. Itu penyebabnya,” terangnya.(id100)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE