Scroll Untuk Membaca

EkonomiNusantara

DPR Setujui RUU APBN 2026 Jadi UU

DPR Setujui RUU APBN 2026 Jadi UU
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah, saat menyerahkan laporan RUU APBN Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025). (dok.DPR)
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada.id): DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2026 untuk disahkan menjadi UU. Persetujuan ini diambil usai seluruh fraksi menyatakan menerima hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPR bersama pemerintah dalam rapat paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Ketua Banggar DPR RI MH Said Abdullah, dalam laporannya menegaskan bahwa RAPBN 2026 dirancang bukan sekadar catatan angka, melainkan instrumen negara dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan rakyat.

Terkait pertumbuhan ekonomi 5,4 persen yang disepakati, menurutnya keyakinan ini akan menjadi pijakan penting demi mendorong target jangka menengah sebesar 7–8 persen. Dirinya juga menekankan pentingnya bauran kebijakan fiskal dan moneter yang solid antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Bank Indonesia.

Dengan stabilitas inflasi, kurs, dan suku bunga, ia berharap APBN 2026 mampu menjadi instrumen perlindungan sosial sekaligus motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional. Di sisi lai, ucapnya, Banggar DPR juga menyoroti tantangan global yang semakin dinamis.

“Gejolak geopolitik cenderung membuat harga energi volatile. Ada perang konvensional, ada pula perang dagang. Keadaan ini tidak menguntungkan bagi Indonesia sebagai negara pengimpor energi. Karena itu, pemerintah harus mempercepat kemandirian energi dan meningkatkan kontribusi energi baru terbarukan,” jelasnya.

Dari sisi indikator kesejahteraan, RAPBN 2026 menargetkan penurunan tingkat kemiskinan hingga 6,5–7,5 persen, kemiskinan ekstrem ditekan menjadi 0,5 persen, serta GNI per kapita mencapai 5.520 dolar AS. Pun, diketahui, RAPBN juga memasukkan Indeks Kesejahteraan Petani, penciptaan lapangan kerja formal, serta GNI per kapita sebagai indikator tambahan kesejahteraan rakyat.

Oleh karena itu, Said menegaskan RAPBN 2026 harus berfungsi bukan hanya sebagai dokumen fiskal, tetapi juga sebagai instrumen nyata menurunkan kemiskinan, mengurangi pengangguran, memperbaiki kesenjangan sosial, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan hidup. “Krisis iklim sudah nyata memangkas kekuatan fiskal kita, sehingga pembangunan berwawasan jangka panjang menjadi sebuah keharusan,” terangnya.

Di sisi lain, perlu diketahui, dalam postur fiskal, pendapatan negara disepakati sebesar Rp3.153,58 triliun, sedangkan belanja negara mencapai Rp3.788,49 triliun. Defisit ditetapkan Rp634,91 triliun atau 2,69 persen PDB. Beberapa perubahan juga disepakati, termasuk penambahan target penerimaan cukai Rp1,7 triliun dan peningkatan belanja kementerian/lembaga Rp12,3 triliun.

“APBN 2026 kita rancang sebagai alat penahan guncangan ekonomi terhadap rumah tangga miskin dan rentan miskin. Pada saat yang sama, APBN juga kita tempatkan sebagai kekuatan penggerak bagi kebangkitan UMKM, transportasi, pariwisata, dan ekonomi kreatif,” kata Said.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Banggar DPR RI MH Said Abdullah juga menyampaikan ringkasan pandangan akhir setiap fraksi , sekaligus menjadi catatan kritis

Menutup laporan, Said menegaskan pemerintah harus bisa memanfaatkan kekuatan fiskal ini dengan gesit, kreatif, dan inovatif agar benar-benar menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Harapannya, APBN 2026 mampu menahan guncangan, melindungi rakyat miskin, memperkuat UMKM, serta mendorong kebangkitan industri nasional.

“APBN 2026 yang kita bahas bersama ini akan menjadi senjata fiskal pemerintah. Namun, seberapa tangguh APBN ini, tentu kembali kepada pemerintah sendiri dalam memanfaatkannya. Kami berharap, APBN ini benar-benar menjadi alat negara menghadirkan kesejahteraan rakyat di tengah dunia yang penuh ketidakpastian,” tandasnya. (id10)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE