MEDAN (Waspada.id): Harga cabai merah kembali membuat pusing masyarakat Sumut. Di level konsumen, harga cabai sudah menyentuh Rp100 ribu per Kg. Sementara menurut data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), harga rata-rata cabai merah di Medan kini Rp86.400 per Kg. Bahkan di pasar tradisional Galang, Deli Serdang, harga cabai merah sempat tembus Rp92 ribu per Kg.
Ketua Tim Pemantau Harga Pangan Sumut, Gunawan Benjamin, menyebut lonjakan harga ini harus disikapi secara bijak oleh masyarakat. Ia pun membagikan sejumlah tips agar konsumen bisa meminimalisir dampak kerugian dari gejolak harga cabai.
“Pertama, permintaan cabai biasanya meningkat di hari Senin, Kamis, dan Jumat. Pola ini berlaku di Sumut dan kemungkinan juga di daerah lain. Jadi harga cenderung naik di hari-hari tersebut karena tingginya permintaan,” ujarnya, Rabu (17/9).
Namun, Gunawan menambahkan bahwa pedagang sering kali tidak bisa mengantisipasi fluktuasi pasokan, terutama ketika bergantung pada suplai dari luar daerah atau saat terjadi gangguan cuaca.
“Itu sebabnya lonjakan harga cabai paling sering terjadi di hari Senin, meskipun biasanya harga akan turun kembali setelahnya,” jelasnya.
Tips kedua, menurutnya, adalah memperhatikan kondisi cuaca saat berbelanja. Jika hujan turun sejak subuh hingga menjelang siang, sebaiknya konsumen tidak terburu-buru membeli cabai terlalu pagi.
“Biasanya harga yang terbentuk setelah siang lebih murah dibandingkan pagi hari,” terangnya.
Ketiga, perhatikan tren harga cabai dalam sepekan. Jika harga sedang dalam tren menurun, konsumen bisa berbelanja menjelang siang untuk mendapatkan harga terbaik di hari tersebut.
Sementara pada kondisi harga dalam tren naik, seperti saat ini, Gunawan menyarankan untuk belanja lebih pagi. “Belilah dalam jumlah lebih banyak untuk memenuhi kebutuhan tiga hari hingga satu pekan ke depan. Simpan di lemari es agar tetap segar,” sarannya.
Tips kelima yang ia bagikan adalah memanfaatkan aplikasi PIHPS. “Aplikasi ini bisa diunduh di ponsel atau diakses melalui web. Fungsinya sangat membantu melihat pola perubahan harga ke depan,” jelas Gunawan.
Menurutnya, cara terbaik adalah membandingkan harga antarwilayah. Misalnya, jika harga cabai di Sumut Rp50 ribu per Kg, maka konsumen bisa mengecek harga di Sumbar, Aceh, Jambi, Jawa, atau Pontianak.
“Kalau selisih harga antarprovinsi yang berdekatan dalam satu pulau maksimal Rp10 ribu per Kg, maka harga cenderung stabil. Namun, kalau ada daerah dengan harga lebih murah di atas Rp10 ribu per Kg, potensi harga turun cukup besar. Hal ini juga berlaku untuk perbedaan harga antar pulau, dengan patokan selisih minimal Rp15 ribu per Kg,” ungkapnya.
Gunawan menegaskan, memahami pola harga sangat penting agar masyarakat bisa lebih bijak dalam berbelanja, terlebih di tengah kondisi harga cabai yang kerap bergejolak. (id09)