MEDAN (Waspada.id): Harga sejumlah komoditas pangan strategis di Sumatera Utara, khususnya cabai merah dan daging sapi, terpantau mengalami kenaikan pada pekan ini. Meski demikian, kenaikan tersebut dinilai masih berada dalam batas wajar atau rentang harga keekonomian.
Ketua Tim Pemantau Harga Pangan Sumut, Gunawan Benjamin, menjelaskan bahwa berdasarkan pemantauan melalui Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), harga cabai merah di Kota Medan mengalami kenaikan signifikan sejak awal pekan.
“Rata-rata harga cabai merah di Medan sebelumnya berada di kisaran Rp23.100 per kilogram pada 23 Januari, namun saat ini sudah naik menjadi sekitar Rp29.400 per kilogram,” ujar Gunawan, Selasa (27/1).
Selain data PIHPS, hasil pengamatan langsung di lapangan juga menunjukkan tren serupa. Di salah satu pedagang di Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, harga cabai merah yang pada akhir pekan lalu masih dibanderol Rp19.000 per kilogram, kini telah naik menjadi Rp25.000 per kilogram.
Bahkan, di awal pekan ini harga cabai merah di Lubuk Pakam sempat menyentuh Rp37.000 per kilogram. Menurut Gunawan, kenaikan harga tersebut sebenarnya sudah diproyeksikan sejak lama.
“Kenaikan ini dipicu oleh gangguan pasokan akibat bencana alam yang terjadi pada November lalu. Sumatera Utara sejatinya tidak kekurangan pasokan cabai merah, namun produksi cabai mengalami penurunan sehingga permintaan ke tingkat petani melonjak,” jelasnya.
Meski demikian, Gunawan menegaskan bahwa kenaikan harga cabai merah saat ini masih dalam rentang kewajaran dan belum memerlukan intervensi pasar.
“Harga keekonomian cabai merah berada di kisaran Rp28.000 hingga Rp33.000 per kilogram di tingkat pedagang pengecer. Jadi sejauh ini belum perlu direspons dengan intervensi pasar seperti yang pernah dilakukan sebelumnya,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa stabilitas harga tidak hanya harus dilihat dari sisi konsumen semata.
“Tidak melulu kepentingan konsumen yang ingin harga murah. Saat harga cabai terlalu rendah, justru petani yang dirugikan dan itu berpotensi memicu lonjakan harga di masa mendatang. Pada prinsipnya, sejarah akan berulang dengan sendirinya,” ujar Gunawan.
Selain cabai merah, harga daging sapi di Kota Medan juga terpantau mengalami kenaikan. Berdasarkan data PIHPS, harga daging sapi naik sekitar Rp2.500 hingga Rp10.000 per kilogram di tingkat pedagang pengecer.
“Kenaikan harga daging sapi terpantau di sejumlah pasar seperti Pasar Sukaramai, Petisah, Pusat Pasar, dan Brayan,” ungkapnya.
Gunawan menjelaskan, kenaikan harga daging sapi dipicu oleh meningkatnya biaya produksi, terutama harga pakan ternak.
“Isu pembentukan harga daging sapi masih sama, yakni mahalnya harga jagung yang mendorong kenaikan harga pakan gaplek. Namun kenaikan harga daging sapi ini juga masih dalam batas angka keekonomiannya,” katanya.
Ia menambahkan, secara umum harga kebutuhan pangan akan terus bergerak mengikuti dinamika pasar. “Pada dasarnya harga pangan akan selalu mencari titik keseimbangan baru seiring perubahan supply dan demand,” pungkas Gunawan. (id09)










