Ekonomi

IHSG Anjlok 8 Persen, BEI Lakukan Pembekuan Sementara Perdagangan

IHSG Anjlok 8 Persen, BEI Lakukan Pembekuan Sementara Perdagangan
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada.id): PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) pada sistem perdagangan Bursa, Rabu (28/1/2026). Langkah ini diambil menyusul penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mencapai 8 persen.

Sekretaris Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia, Kautsar Primadi Nurahmad, menyampaikan bahwa penghentian sementara perdagangan dilakukan pada pukul 13.43.13 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS).

“Perdagangan akan dilanjutkan kembali pada pukul 14.13.13 waktu JATS tanpa adanya perubahan jadwal perdagangan,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Kautsar menjelaskan, kebijakan trading halt ini dilakukan sebagai upaya BEI untuk menjaga agar aktivitas perdagangan saham tetap berlangsung secara teratur, wajar, dan efisien.

Tindakan tersebut mengacu pada Peraturan Bursa Efek Indonesia Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas serta Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00002/BEI/04-2025.

BEI mengimbau seluruh pelaku pasar untuk mencermati ketentuan yang berlaku dan terus memantau informasi resmi yang disampaikan melalui laman Bursa Efek Indonesia.

Informasi lebih lanjut terkait regulasi tersebut dapat diakses melalui situs resmi BEI di www.idx.co.id pada menu Peraturan dan Keputusan Direksi. (id09)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE