EkonomiNusantara

Indonesia Alami Surplus Dagang 68 Bulan Berturut-turut

Indonesia Alami Surplus Dagang 68 Bulan Berturut-turut
surplus perdagangan (ist)
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada.id): Badan Pusat Statistik (BPS) menyampaikan bahwa surplus perdagangan sebesar US$ 2,51 miliar pada Desember 2025, membuat Indonesia mengalami surplus dagang selama 68 bulan berturut-turut sejak Mei 2020.

“Pada kondisi Desember 2025, Indonesia surplus 2,51 miliar dolar AS. Neraca perdagangan Indonesia telah mencatatkan surplus selama 68 bulan berturut-turut sejak Mei 2020,” kata Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono di Jakarta, Senin (2/2/2026).

Perinciannya, pada Desember 2025 nilai ekspor tercatat mencapai US$ 26,35 miliar, naik 11,64 persen dibandingkan posisi Desember 2024 sebesar 23,60 miliar dolar AS.

Peningkatan tersebut ditopang ekspor nonmigas yang tercatat sebesar US$ 25,09 miliar, naik 13,72 persen dari posisi US$ 22,06 miliar pada periode yang sama tahun lalu.

Peningkatan nilai ekspor nonmigas secara tahunan umumnya didorong sektor industri pengolahan. Nilai ekspor industri pengolahan naik 19,25 persen pada Desember 2025 dengan andil peningkatan 14,48 persen.

Sementara itu, nilai ekspor migas tercatat sebesar US$ 1,26 miliar, mengalami penurunan 18,14 persen dari posisi US$ 1,54 miliar pada Desember 2024.

Pada Desember 2025, nilai impor tercatat sebesar US$ 23,83 miliar, naik 10,81 persen dibandingkan Desember 2024 sebesar US$ 21,51 miliar, terutama didorong kenaikan impor nonmigas.

Tercatat nilai impor nonmigas pada Desember 2025 sebesar US$ 23,48 miliar, naik 12,48 persen dari posisi US$ 18,21 miliar pada Desember 2024. Sedangkan nilai impor migas mencapai US$ 3,35 miliar, naik 1,71 persen dari posisi US$ 3,3 miliar pada periode yang sama tahun lalu.

Ateng mengungkapkan, khusus surplus pada Desember 2025 terutama ditopang surplus pada komoditas nonmigas sebesar US$ 4,06 miliar, dengan beberapa komoditas penyumbang surplus.

“Penyumbang utamanya yaitu lemak dan minyak hewan nabati atau HS15, bahan bakar mineral atau HS27, serta besi dan baja atau HS72,” jelasnya. (Id88)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE