JAKARTA (Waspada.id): Catatan Badan Pusat Statistik (BPS), tiigkat inflasi pada Januari 2026 menembus 3,55 persen secara tahunan atau year on year (yoy). Capaian tersebut telah melampaui target yang ditetapkan pemerintah di kisaran 2,5 persen plus minus 1 persen.
“Inflasi Januari 2026 secara year on year 3,55 persen. Lebih tinggi dibandingkan inflasi tahunan Januari 2025 (sebesar 0,76 persen),” ujar Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono dalam konferensi pers di Gedung BPS, Jakarta, Senin (2/2/2026).
Menurutnya, angka inflasi Januari 2026 juga meningkat dibandingkan inflasi pada bulan sebelumnya, yakni Desember 2025 yang tercatat sebesar 2,92 persen.
Ateng mengungkapkan peningkatan tersebut terjadi karena faktor low base effect yang berkaitan dengan kebijakan diskon tarif listrik. Pada Januari–Februari 2025, pemerintah menerapkan kebijakan diskon tarif listrik yang menekan Indeks Harga Konsumen (IHK) dan mendorong terjadinya deflasi.
“Penurunan IHK tersebut menyebabkan level harga pada Januari–Februari 2025 berada di bawah pola tren normalnya,” terang Ateng.
Dengan demikian, ketika perhitungan inflasi tahun ke tahun (yoy) dilakukan pada periode yang sama tahun 2026, basis pembanding yang relatif rendah tersebut menghasilkan tingkat inflasi yang tampak lebih tinggi, meskipun dinamika harga berjalan relatif sejalan dengan tren fundamentalnya.
Ateng menjelaskan kontribusi terbesar inflasi 3,55 persen pada Januari 2026 berasal dari kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga yang mengalami inflasi 11,93 persen dengan andil inflasi 1,72 persen.
Selanjutnya, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya mengalami inflasi 15,22 persen dengan andil inflasi sebesar 1 persen. Adapun kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami inflasi 1,54 persen dengan andil inflasi 0,46 persen.
Berdasarkan komponen, inflasi secara tahunan pada Januari 2026 mencatat inflasi inti sebesar 2,45 persen. Komoditas yang memberikan andil inflasi pada Januari 2026 antara lain emas perhiasan, biaya akademisi atau perguruan tinggi, sewa rumah, dan mobil.
Komponen harga diatur pemerintah juga mengalami inflasi secara tahunan sebesar 9,71 persen. Komoditas yang dominan memberikan andil inflasi pada komponen tersebut antara lain tarif listrik, tarif air minum PAM (di 12 wilayah), sigaret kretek mesin (SKM), dan sigaret kretek tangan (SKT).
Komponen bergejolak mengalami inflasi secara tahunan pada Januari 2026 sebesar 1,14 persen. Komoditas yang dominan memberikan andil inflasi pada komponen tersebut antara lain beras, daging ayam ras, dan bawang merah.
Sementara itu, secara bulanan atau month to month (mtm), pada Januari 2026 tercatat deflasi sebesar 0,15 persen. Angka yang sama juga terjadi secara year to date (ytd).
“Pada Januari 2026 terjadi deflasi, berbeda dengan bulan sebelumnya yang mengalami inflasi (Desember 2025 inflasi 2,92 persen),” ujar Ateng.
Menurut komponen, inflasi inti secara bulanan tercatat sebesar 0,37 persen dengan andil inflasi 0,24 persen. Komoditas yang dominan memberikan andil inflasi komponen inti antara lain emas perhiasan, sewa rumah, sepeda motor, serta nasi dengan lauk.
Pada komponen harga diatur pemerintah tercatat deflasi sebesar 0,32 persen dengan andil deflasi 0,06 persen. Komoditas yang dominan memberikan andil deflasi komponen tersebut antara lain bensin, tarif angkutan udara, dan tarif angkutan antarkota.
Sementara itu, komponen bergejolak tercatat mengalami deflasi sebesar 1,96 persen dengan andil deflasi 0,33 persen. Komoditas yang dominan memberikan andil deflasi komponen bergejolak antara lain cabai merah, cabai rawit, bawang merah, daging ayam ras, dan telur ayam ras.
BPS mencatat sejumlah peristiwa pada Januari 2026 yang memengaruhi pergerakan inflasi hingga menembus 3,55 persen. Pertama, harga emas di pasar internasional yang melanjutkan tren kenaikan hingga mencapai level tertinggi.
Kedua, masa panen hortikultura. Pada awal 2026, beberapa komoditas hortikultura seperti cabai merah, cabai rawit, dan bawang merah memasuki masa panen sehingga pasokan meningkat.
Ketiga, kebijakan batasan harga jual eceran (HJE) dan cukai hasil tembakau (CHT). Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan telah mengumumkan CHT dan HJE untuk produk tembakau tidak mengalami kenaikan pada 2025.
Keempat, perkembangan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi. Pada Januari 2026, Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi berupa penurunan harga.
Kelima, kebijakan tarif listrik. PT PLN (Persero) mendukung keputusan pemerintah melalui Kementerian ESDM yang menetapkan tarif listrik pada kuartal I 2026 tidak mengalami kenaikan.
Pada Januari–Februari 2025, pemerintah memberlakukan kebijakan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan rumah tangga PT PLN dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA. (Id88)











