BANDA ACEH (Waspada): Plh. Kepala Dinas Koperasi Aceh, Ir. Syaiful Bahri, MM mengatakan, sampai dengan 31 Desember 2023 ini jumlah koperasi di Aceh yang melaksanakan RAT sekitar 16 % saja atau sebanyak 617 unit Koperasi dari 3.831 unit koperasi yang aktif di Aceh.
Hal itu disampaikannya pada acara pembukaan RAT Pusat KUD Aceh di aula Hotel Garuda Syariah Banda Aceh, Sabtu (07/12/24).
Kata dia, kondisi koperasi di Aceh saat ini sebanyak 7.052 unit koperasi, yang aktif sebanyak 3.831 unit atau 55 % yang tidak aktif sebanyak 3.221 unit atau 45 % yang melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT) hanya 617 unit koperasi atau 16 % dari jumlah koperasi yang aktif.
Jumlah koperasi binaan provinsi sebanyak 113 unit, yang aktif 70 unit atau 62 % yang tidak aktif 43 unit atau 38 persen dan yang melaksanakan RAT 33 unit atau 47 %.

Sementara itu kata Kadiskop Aceh, kondisi koperasi primer anggota Puskud Aceh tidak sampai 50 % yang melaksanakan RAT ini disebabkan antara lain karena usaha koperasi tidak berjalan karena pengurus tidak mampu menggerakan koperasi. Ada juga sebagian menganggap koperasi ini milik pribadi dan anggotanya pun tidak peduli dengan koperasi.
Di samping itu tidak ada kaderisasi kepengurusan koperasi, sehingga koperasi dipimpin oleh orang itu itu saja sehingga koperasi tidak berkembang, katanya.
Seharusnya pengurus koperasi dipilih dari kalangan generasi muda yang mampu mengikuti perkembangan teknologi digital sehingga mampu mengembangkan koperasi yang modern dan mandiri, tambahnya lagi.
Ketua Pusat KUD Aceh, Ir. Haziman Razali dalam sambutannya, koperasi yang dipimpinnya memiliki beberapa unit usaha seperti usaha penyewaan aset, pengelolaan kebun kopi dan porang, budidaya garam dan usaha distributor Semen Andalas. “Alhamdulillah tahun ini memiliki SHU mencapai Rp200 juta lebih,” ujarnya.
Pelaksanaan RAT Puskud Aceh tahun buku 2022 – 2023 yang dipimpin Yusran berjalan lancar dan alot serta agak sedikit terjadi ketegangan saat membahas peraturan tata tertib RAT dan laporan peryanggung jawaban pengurus . Namun pimpinan sidang berhasil menetralisir persidangan sehingga RAT berjalan lancar dan sejira pukul 13.00 WIB pelaksanaan RAT telah selesai seluruhnya dan pertanggungjawaban pengurus diterima seluruhnya oleh anggota Puskud Aceh. ( b18)