Ekonomi

Kanwil DJP Sumut II Gelar Tax Center Gathering

Kanwil DJP Sumut II Gelar Tax Center Gathering
Ka.Kanwil DJP Sumut II, Darmawan didampingi Ka.Bid P2 Humas Kanwil DJP Sumut II, Vivi Rosvika menyerahkan cenderamata kepada Staf Centre USU Indra Efendi Rangkuti dan Firman L.Tarigan dalam acara “Tax Center Gathering” di Ruang Aula Integritas Kanwil DJP Sumut II Pematang Siantar, 6 Agustus 2024.
Kecil Besar
14px

P.SIANTAR (Waspada): Kanwil DJP Sumut II menggelar acara Tax Center Gathering yang dihadiri 13 Tax Centre yang telah menjalin kerjasama dengan Kanwil DJP Sumut II, di Ruang Aula Integritas Kanwil DJP Sumut II Pematang Siantar, pada 6 Agustus 2024 lalu.

Ka.Kanwil DJP Sumut II Darmawan dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih atas kerjasama yang telah terjalin dengan baik antara Kanwil DJP Sumut II dengan Tax Centre yang telah menjalin nota kesepahaman (MoU) dengan Kanwil DJP Sumut II. Bagi Kanwil DJP Sumut II, Tax Centre yang dikelola oleh perguruan tinggi adalah mitra strategis dalam bidang edukasi, sosialisasi dan riset perpajakan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Dengan adanya kerjasama yang baik tersebut di bidang edukasi, sosialisasi dan riset perpajakan maka Tax Centre dapat membantu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Selain itu Tax Centre juga dapat memberikan masukan dan saran dalam meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan oleh Kanwil DJP Sumut II beserta unit-unit pelayanannya kepada masyarakat.

Demikian juga dengan peran Tax Centre dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat khususnya para wajib pajak tentang komitmen Kanwil DJP Sumut II dalam menerapkan Zona Integritas wilayah Bebas Korupsi (ZIWBK) di lingkungan Kanwil DJP Sumut II beserta unit kerjanya.

Kanwil DJP Sumut II juga membuka kesempatan bagi Tax Centre mitra kerjanya untuk sama-sama merumuskan program kerja dan kegiatan kerjasama sebagai tindak lanjut dari nota kesepahaman yang telah ditandatangani  yang pada akhirnya dapat memberdayakan peran Tax Centre di tengah masyarakat dengan melibatkan seluruh potensi yang ada pada Tax Centre seperti dosen dan mahasiswa.

Dalam paparannya Ka.Bid P2 Humas Kanwil DJP Sumut II Vivi Rosvika menjelaskan tentang hal-hal yang akan dilaksanakan oleh Kanwil DJP Sumut II dalam memberdayakan Tax Centre sebagai mitra kerja Kanwil DJP Sumut II. Tujuan yang diharapkan adalah agar Kanwil DJP Sumut II dan Tax Centre yang menjadi mitra kerjanya memiliki pemahaman yang sama tentang pola dan bentuk kerjasama yang akan dilaksanakan nantinya antara Kanwil DJP Sumut II dengan Tax Centre yang menjadi mitra kerjanya.

Dalam sesi sharing session Staf Tax Centre USU yang juga Pengurus DPP PERTAPSI (Perkumpulan Tax Centre Dan Akademisi Perpajakan Seluruh Indonesia) Indra Efendi Rangkuti menyampaikan tentang keberadaan PERTAPSI yang saat ini sebagai wadah yang menaungi Tax Centre di Indonesia. Apalagi pada 12 Desember 2022 telah ditandatangani Nota Kesepahaman antara Dirjen Pajak Suryo Utomo dengan Ketua Umum DPP PERTAPSI M.Darussalam berisi kesepakatan bersama mengenai pembinaan dan pengembangan Tax Centre serta sivitas akademisi pajak. 

Dengan demikian PERTAPSI siap bekerjasama dengan Kanwil DJP Sumut II dalam melakukan pembinaan dan pemberdayaan Tax Centre yang menjadi mitra kerja Kanwil DJP Sumut II.Indra juga berharap agar seluruh Tax Centre yang menjadi mitra kerja Kanwil DJP Sumut II dapat bergabung dengan PERTAPSI.

Dalam sharing session ini pengelola Tax Centre yang menjadi mitra kerja Kanwil DJP Sumut II juga menyampaikan saran dan masukan kepada Kanwil DJP Sumut II untuk dapat diwujudkan meningkatkan kerjasama antara Kanwil DJP Sumut II dengan Tax Centre yang menjadi mitra kerjanya.

Saat ini ada 8 Tax Centre yang sudah menjalin kerjasama dengan Kanwil DJP Sumut II yaitu : USU,Universitas Labuhan Batu,STIE Muhammadiyah Asahan (STIEMA),STIE Bina Karya Tebing Tinggi,STIE Surya Nusantara Pematang Siantar,STIE Sultan Agung Pematang Siantar,STIE MARS Pematang Siantar dan Universitas HKBP Nommensen Pematang Siantar.

Dalam momen acara “Tax Center Gathering” ini juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kanwil DJP Sumut II dengan 5 Tax Centre baru yaitu : STMIK Royal Kisaran,Universitas Murni Teguh PSDKU Pematang Siantar, Universitas Quality Berastagi,Universitas Efarina Pematang Siantar dan Politeknik Tanjung Balai.

Acara Tax Center Gathering ini turut dihadiri oleh Ka.Bid P2 Humas Kanwil DJP Sumut II Vivi Rosvika,Ka.Sie Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Krisman Hasintongan Purba, Ka.Sie Kerjasama dan Hubungan Masyarakat Herwin Endar Mulia Siregar dan pengelola Tax Centre mitra kerja Kanwil DJP Sumut II.

Acara diakhiri dengan penyerahan cendera mata dari Ka.Kanwil DJP Sumut II Darmawan kepada pengelola Tax Centre mitra kerja Kanwil DJP Sumut II dan foto bersama. (m31)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE