Ekonomi

Kementerian Koperasi Dorong Pembentukan Kopdes Merah Putih

Kementerian Koperasi Dorong Pembentukan Kopdes Merah Putih
SEKRETARIS Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi, Kementerian Koperasi, Gendo Saragih melakukan pemaparan dalam pembentukan Kopdes Merah Putih di Humbahas. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

DOLOKSANGGUL (Waspada): Kementerian Koperasi melalui Sekretaris Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi, Gendo Saragih bersama Tenaga Ahli (TA) Kementerian Koperasi, Roysepta Abimanyu mendorong pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kab. Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara.

Gendo di sela mengikuti sosialisasi pembentukan Kopdes Merah Putih di Desa Sirisirisi, Kec. Doloksanggul, Selasa (27/5/2025) mengatakan, pembentukan Kopdes Merah Putih bertujuan mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Penguatan ekonomi tersebut tergantung potensi di desa tersebut dan teknis usaha yang bisa dikembangkan di desa. Koperasi juga membangun dari desa demi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.

“Harapan kita bersama, koperasi itu jangan berdiri begitu saja. Tapi harus bergerak sebagai ‘Soko Guru Perekonomian’. Karena koperasi memiliki peran penting dalam menunjang pertumbuhan ekonomi nasional, pemberdayaan masyarakat, dan mendorong pemerataan pendapatan,” ujarnya.

Ditambahkan, bahwa koperasi membuka lapangan kerja baru, dengan berbagai potensi. “Untuk itu mari kita dukung bersama program presiden menjadikan Indonesia semakin lebih kuat,” tukas Gendo.

Sebelumnya, Bupati Humbahas Oloan P Nababan memaparkan, bahwa mendorong pembentukan Kopdes Merah Putih, pihaknya melibatkan semua pihak untuk terlibat dan cepat gerak.

Katanya, data terakhir, Selasa (27/5/2025) sebanyak 115 Kopdes Merah Putih sudah terbentuk di Humbahas. Targetnya, sebelum batas yang ditentukan (31/5/2025), Kopdes Merah Putih sudah terbentuk di seluruh desa, daerah Humbahas. (cas/a08)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE