Scroll Untuk Membaca

Ekonomi

Kenaikan Harga BBM Pendorong Utama Inflasi Sumut

Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Pada September 2022, Provinsi Sumatera Utara mengalami inflasi sebesar 1 persen. Salah satu pendorong utama inflasi di Sumut pada September 2022 adalah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Nurul Hasanudin, mengatakan inflasi di Sumatera Utara terbentuk atas agregasi pergerakan harga di lima kota dengan indeks harga konsumen (IHK) yakni Medan, Sibolga, Pematang Siantar, Padang Sidimpuan dan Kota Gunung Sitoli.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kenaikan Harga BBM Pendorong Utama Inflasi Sumut

IKLAN

Disebutkan, IHK Sumut pada September 2022 sebesar 111,82. Dari lima kota IHK di Sumut, seluruhnya tercatat inflasi, yaitu Sibolga sebesar 0,33 persen; Pematangsiantar sebesar 1,50 persen; Medan sebesar 0,98 persen; Padangsidimpuan sebesar 0,99 persen; dan Gunung Sitoli sebesar 0,61 persen. Sehingga secara agregat, Sumut mengalami inflasi sebesar 1,00 persen.

“Komoditas utama penyumbang inflasi selama September 2022 antara lain, bensin, angkutan dalam kota, beras, solar, celana panjang jeans pria, angkutan antar kota, dan uang Sekolah Menengah Atas,” ujar Nurul Hasanudin, Senin (3/10).

Secara umum, Hasanudin menyebutkan, inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks harga sebagian besar kelompok pengeluaran. Yaitu kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,76 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,70 persen.

Kemudian kelompok kesehatan sebesar 0,26 persen; kelompok transportasi sebesar 11,73 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,43 persen; kelompok pendidikan sebesar 0,49 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,18 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 1,26 persen.

Adapun kelompok yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,27 persen. Sementara kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga; dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan tidak mengalami perubahan.

Dengan inflasi pada September 2022 ini, maka tingkat inflasi tahun kalender (Januari-September 2022) di Sumatera Utara sebesar 5,23 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (September 2022 terhadap September 2021) sebesar 6,14 persen.

Secara nasional angka inflasi September 2022 sebesar 1,17 persen dan merupakan tertinggi sejak Desember 2014. Sementara inflasi tahun kalender 2022 mencapai 4,84 persen dan inflasi secara tahunan sebesar 5,95 persen. (m31)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE