Ekonomi

Ketimpangan Pengeluaran Penduduk Sumut Menurun, Gini Ratio 0,283

Ketimpangan Pengeluaran Penduduk Sumut Menurun, Gini Ratio 0,283
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id): Tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk di Provinsi Sumatera Utara menunjukkan tren membaik. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara mencatat Gini Ratio Sumut pada September 2025 sebesar 0,283, atau turun 0,012 poin dibandingkan Maret 2025 dan menurun 0,023 poin dibandingkan September 2024 yang tercatat sebesar 0,306.

Kepala BPS Provinsi Sumatera Utara, Asim Saputra mengatakan, penurunan tersebut mengindikasikan distribusi pengeluaran penduduk yang semakin merata.

“Penurunan Gini Ratio ini menunjukkan bahwa ketimpangan pengeluaran penduduk di Sumatera Utara terus membaik dibandingkan periode sebelumnya,” ujar Asim, Sabtu (7/2/2026).

Berdasarkan daerah tempat tinggal, ketimpangan di wilayah perkotaan dan perdesaan menunjukkan dinamika yang berbeda. Pada September 2025, Gini Ratio di daerah perkotaan tercatat sebesar 0,305, turun 0,019 poin dibandingkan periode sebelumnya.

Sementara itu, Gini Ratio di daerah perdesaan tercatat sebesar 0,233, mengalami kenaikan 0,005 poin.
Asim menjelaskan, meskipun terjadi kenaikan di perdesaan, tingkat ketimpangan di wilayah tersebut masih relatif lebih rendah dibandingkan perkotaan.

“Ketimpangan di perdesaan masih lebih rendah dibandingkan perkotaan, namun tetap perlu menjadi perhatian agar disparitas tidak melebar,” katanya.

Secara nasional, rata-rata Gini Ratio Indonesia pada September 2025 tercatat sebesar 0,363. Dengan capaian tersebut, Sumatera Utara menempati peringkat ke-9 provinsi dengan Gini Ratio terendah dan berada di bawah rata-rata nasional. Provinsi dengan Gini Ratio tertinggi tercatat di Papua Selatan sebesar 0,426, sementara yang terendah berada di Kepulauan Bangka Belitung sebesar 0,214.

Selain Gini Ratio, BPS juga menggunakan indikator ketimpangan Bank Dunia, yakni persentase pengeluaran kelompok 40 persen penduduk terbawah. Berdasarkan indikator ini, tingkat ketimpangan dibagi menjadi tiga kategori, yaitu tinggi, sedang, dan rendah.

Pada September 2025, persentase pengeluaran kelompok 40 persen terbawah di Sumatera Utara tercatat sebesar 23,88 persen, yang menempatkan Sumut dalam kategori ketimpangan rendah. Angka ini meningkat 0,72 persen poin dibandingkan Maret 2025 dan naik 1,25 persen poin dibandingkan September 2024.

“Peningkatan porsi pengeluaran kelompok 40 persen terbawah menunjukkan perbaikan daya beli dan pemerataan ekonomi masyarakat,” ujar Asim.

Berdasarkan wilayah, persentase pengeluaran kelompok 40 persen terbawah di daerah perkotaan tercatat sebesar 22,93 persen, sedangkan di daerah perdesaan sebesar 26,03 persen. Kedua wilayah tersebut sama-sama berada dalam kategori ketimpangan rendah.

BPS menilai capaian ini mencerminkan perbaikan distribusi pengeluaran masyarakat di Sumatera Utara, meskipun upaya menjaga pemerataan ekonomi tetap perlu diperkuat, terutama di wilayah perdesaan. (id09)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE