JAKARTA (Waspada.id): Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada triwulan II 2025 mencatat peningkatan kewajiban neto menjadi 244,3 miliar dolar AS, naik dari 226,3 miliar dolar AS pada triwulan sebelumnya.
Kenaikan ini terutama dipicu oleh bertambahnya Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang tumbuh lebih tinggi dibandingkan Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).
Bank Indonesia (BI) dalam laporannya, Selasa (9/9) menyebutkan, posisi AFLN Indonesia naik tipis sebesar 0,7% (qtq) menjadi 536,8 miliar dolar AS, didorong oleh peningkatan investasi penduduk pada berbagai instrumen finansial luar negeri. Kenaikan ini juga ditopang oleh naiknya harga aset serta pelemahan dolar AS terhadap sejumlah mata uang global.
Sementara itu, KFLN tumbuh lebih tinggi yakni 2,8% (qtq) menjadi 781,1 miliar dolar AS. Lonjakan ini dipengaruhi oleh aliran masuk modal asing, khususnya pada investasi langsung, seiring prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih positif. Selain itu, peningkatan penarikan pinjaman luar negeri sektor swasta serta penguatan harga saham domestik turut menopang kenaikan KFLN.
“Rasio PII Indonesia terhadap PDB pada triwulan II 2025 tetap terjaga sebesar 17,2%, dengan struktur kewajiban yang didominasi instrumen jangka panjang hingga 92,2%,” tulis BI dalam siaran persnya yang disampaikan Direktur Eksekutif, Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, Selasa (9/9).
BI menegaskan, perkembangan PII tersebut masih dalam level yang sehat dan mendukung ketahanan eksternal perekonomian nasional. Ke depan, BI akan terus mencermati dinamika global yang berpotensi memengaruhi prospek PII, serta memperkuat bauran kebijakan bersama pemerintah dan otoritas terkait untuk menjaga stabilitas sektor eksternal.
Penjelasan lengkap mengenai PII Indonesia triwulan II 2025 dapat diakses melalui laman resmi Bank Indonesia. (id09)