Scroll Untuk Membaca

Ekonomi

KUR Harus Menyentuh Petani Kecil, Perlu Mekanisme Baru

Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada): Menteri Koordinator bidang Perekonomian Indonesia Airlangga Hartarto memaparkan berbagai program pemerintah untuk mendukung usaha kecil.

Airlangga menyebut Kredit Usaha Rakyat (KUR), yang berkontribusi terhadap ketahanan pangan.

“KUR itu sangat berkontribusi terhadap ketahanan pangan. Kemarin itu mendapatkan apresiasi dari organisasi pangan dan pertanian dunia atau Food and Agriculture Organization (FAO) dan berbagai lembaga dunia,” kata Ketua Umum Golkar itu.

Meski diakui KUR bermanfaat bagi pengembangan dan kebangkitan usaha mikro kecil menengah (UMKM). Namun menurut pakar pertanian dari Institut Pertanian Bogor (IPB) University Dwi Andreas Santosa selama ini KUR tidak menyentuh petani kecil.

Andreas menyebut adanya kajian Asosiasi Bank Benih dan Teknologi Tani Indonesia (AB2TI) yang menemukan besaran serapan KUR oleh petani kecil. Menurutnya, KUR lebih banyak diserap pelaku usaha kelas menengah dibanding petani kecil.

“Dari hasil kajian tersebut, petani kecil yang menyerap KUR kurang dari 1 persen. Berarti KUR diserap siapa? Ya, middle-man,” ujar pria yang juga menjadi ekonom senior CORE Indonesia itu, dalam relis yang diterima Kamis (6/10/2022), di Jakarta.
.

Menurutnya, hal itu disebabkan pelaksanaan KUR menganut aturan dan kaidah perbankan, seperti adanya agunan dan besaran cicilan yang dinilai menyulitkan petani kecil.

Anderas menyarankan agar pemerintah membuat mekanisme baru yang lebih ramah petani kecil, sebab petani kecil sangat membutuhkan

“Harus dicari satu mekanisme penyalurannya dan menerbitkan peraturan perbankan baru untuk memudahkan petani kecil dalam mengakses KUR, sehingga petani kecil yang tidak memiliki agunan, yang tidak tahu teknologi, tidak tahu apa pun, bisa menyerap KUR tersebut,” tambahnya.

Selain itu, proses yang panjang dalam pengurusan KUR juga menjadi persoalan tersendiri.

Menurut Andreas, petani tidak bisa menunggu dalam jangka waktu berbulan-bulan mendapatkan dana untuk bertani.

“Sudah barang tentu perbankan tidak bisa disalahkan, kalau tidak ikut aturan kena juga mereka. Sehingga aturannya yang diubah,” tandasnya.

Meski demikian, Andreas menekankan ketika pemerintah membuat aturan dan mekanisme baru penyaluran KUR yang ramah petani kecil juga tidak akan menyelesaikan masalah. Ada tantangan lain yang muncul dari keterbatasan petani kecil.

Tambah Kredit Pertanian

Sementara itu, Direktur Eksekutif Segara Institute, Pieter Abdullah mengatakan, selama ini penyaluran KUR, khususnya untuk pertanian belum bisa dinikmati semua.

Terkhusus petani kecil. Padahal untuk menjaga ketahanan pangan, kinerja petani kecil juga memiliki dampak.

“Yang tidak mendapatkan ya petani kecil yang sulit mendapatkan akses pembiayaan,” kata Pieter

Pemerintah, lanjut Pieter, perlu menambah jumlah kredit pertanian, bersaing dengan keberadaan kredit komersial.

“Jika tadinya dengan kredit pangan (produk komersial BUMN), Rp1 triliun, sekarang dengan KUR bisa Rp10 triliun, Baru kita katakan KUR berkontribusi besar dalam mendorong kredit pangan yang pada ujungnya meningkatkan produktivitas pangan,” ungkap Pieter. (J05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE