AcehEkonomi

Mahar, Membaca Adat Aceh di Era Ekonomi Sulit

Mahar, Membaca Adat Aceh di Era Ekonomi Sulit
Budayawan Aceh, Tarmizi A Hamid. Waspada.id/Munawardi
Kecil Besar
14px

Di tengah melonjaknya harga emas dan tekanan ekonomi yang kian terasa, perbincangan tentang mahar dalam pernikahan adat Aceh kembali mengemuka. Bagi sebagian kalangan, terutama generasi muda yang tengah mempersiapkan pernikahan, adat kerap dipersepsikan sebagai beban yang makin berat.

Harga emas yang kini menembus sekitar Rp9,1 juta per mayam seolah menjadi penanda bahwa menikah dengan adat Aceh bukan perkara mudah. Namun, benarkah mahalnya mahar hari ini lahir dari adat Aceh itu sendiri, atau justru dari cara kita membaca adat di tengah perubahan zaman dan situasi ekonomi global?

Tarmizi A. Hamid kemarin mengingatkan bahwa tradisi mahar emas dalam adat Aceh telah hidup ratusan tahun sejak masa Kesultanan Aceh Darussalam. Sejak awal, mahar tidak pernah dimaksudkan untuk memberatkan pihak laki-laki.

Kadar dan ukuran mahar relatif sama dari masa ke masa; yang berubah hanyalah nilai rupiahnya akibat dinamika ekonomi nasional dan mekanisme pasar global. Karena itu, menyalahkan adat Aceh atas tingginya harga emas hari ini adalah kesimpulan yang tergesa dan tidak adil.

Dalam pandangan adat Aceh, mahar emas bukan sekadar nilai material. Ia adalah simbol penghormatan terhadap martabat perempuan dan penanda keseriusan seorang laki-laki dalam membangun rumah tangga. Pemilihan emas sebagai mahar pun memiliki akar sejarah dan filosofi.

Sejak masa kerajaan, emas dianjurkan karena sifatnya yang stabil, bernilai, dan mencerminkan kesiapan serta tanggung jawab, bukan untuk memamerkan kemewahan.

Namun demikian, adat Aceh juga tidak pernah bersifat kaku. Mahar tidak diwajibkan hanya berupa emas. Dalam praktiknya, mahar bisa berupa seperangkat alat salat, hafalan ayat Al-Qur’an, bahkan segelas air putih.

Semua sah dan dibenarkan selama disepakati kedua belah pihak dan tidak memberatkan. Di titik inilah adat menunjukkan kelenturannya: substansi lebih utama daripada simbol.

Untuk memastikan keseimbangan itu, adat Aceh mengenal mekanisme selangke. Melalui perwakilan keluarga yang dipercaya, pembahasan mahar dilakukan secara bermartabat dan beretika.

Selangke berfungsi sebagai jembatan komunikasi dan ruang musyawarah agar kesepakatan yang lahir tidak melukai siapa pun. Jumlah mayam, bentuk mahar, dan kemampuan calon pengantin laki-laki dibicarakan dengan prinsip saling memahami dan saling meridhai.

Pernikahan adat Aceh juga tidak berdiri sebagai urusan privat semata. Ia melibatkan keluarga besar, perangkat gampong, tokoh agama, dan keuchik. Keterlibatan banyak pihak ini menjadikan pernikahan sebagai peristiwa sosial yang sarat tanggung jawab.

Justru di sanalah adat berfungsi sebagai penjaga keutuhan rumah tangga. Proses yang panjang dan penuh musyawarah membuat pasangan berpikir matang, tidak mudah goyah, dan tidak gegabah dalam mengambil keputusan, termasuk ketika menghadapi konflik.

Istilah mayam sendiri adalah warisan peradaban Aceh yang telah digunakan sejak masa Kesultanan Aceh Darussalam. Pada masa lalu, bahkan dikenal pembagian mahar berdasarkan status sosial, seperti coin Pawon Ringgit atau Pawon Rupiah dengan kadar emas tertentu.

Seiring waktu, bentuk dan praktiknya menyesuaikan zaman, namun istilah dan maknanya tetap hidup sebagai penanda identitas budaya Aceh. Di tengah fluktuasi harga emas dan tantangan ekonomi hari ini, yang dibutuhkan bukanlah menyederhanakan persoalan dengan menyalahkan adat, melainkan memahami konteksnya secara utuh.

Adat Aceh tidak pernah menaikkan beban; ia justru menyediakan ruang dialog, kelenturan, dan kebijaksanaan. Harga emas boleh naik mengikuti pasar dunia, tetapi adat Aceh tetap berdiri sebagai penjaga martabat, kehormatan perempuan, dan ketahanan keluarga.

Membaca adat Aceh di era ekonomi sulit menuntut kedewasaan berpikir: memisahkan antara nilai budaya yang luhur dan realitas ekonomi yang terus berubah. Di sanalah adat seharusnya dipahami—bukan sebagai beban, melainkan sebagai penyangga marwah dan kemanusiaan.

Munawardi

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE